Petinggi Se-Kabupaten Jepara Serentak Melaksanakan Studi Tiru Ke Bali, Moment Tepat kah?

Jepara – wartaglobalnusantara.com – Petinggi se -Kabupaten Jepara telah melaksanakan Studi Tiru ke Provinsi Bali dari hari Jumat 29 September – 2 Oktober 2023. Adapun kegiatan tersebut dilakukan dengan alasan guna meningkatkan kinerja dan kemajuan desa.

Untuk mendapatkan informasi dengan jelas, kami mencoba menghubungi kepala Dinsospermades Jepara Edy Marwoto melalui chat WhatsApp pada jumat 29/9/2023, Edy menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar pertimbangan surat Kementerian Dalam Negeri yang bernomor : 100.3.3.3/2890/BPD, tanggal 5 Juli 2023 hal implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Desa dan surat edaran Gubernur Jawa tengah bernomor : 140.0/1523, yang tertanggal 3 Agustus 2023 perihal Implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Desa. Edy menambahkan ” bahwa kegiatan ini harus diikuti semua petinggi karena CMS (Content Management System) harus dilaksanakan oleh semua desa. Dan mengenai pembiayaan kegiatan tersebut diambilkan dari Biaya Perjalanan Dinas / BOP dari petinggi baik dari DD mapun ADD” Tambahnya.

Saat kami menanyakan perihal waktu pelaksanaan yg diambil di weekend bukannya di weekday edy menjelaskan supaya tidak mengganggu pelayanan. ” Kalau dilaksanakan pada hari kerja dikuatirkan mengganggu pelayanan” jawab Edy. Padahal sebenarnya untuk pelayanan di Desa tidak harus dipegang langsung oleh petinggi dikarenakan adanya staf di kantor balai desa/kelurahan sehingga tentunya tidak akan mengganggu pelayanan warga jika kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari kerja/hari kerja. Kami juga sempat menanyakan kenapa harus serentak dalam melakukan kegiatan tersebut seperti bedol petinggi. Atas pertanyaan tersebut edy menjawab bahwa kegiatan akan lebih efisien bila serentak dan supaya pemahaman juga sama.Sebelum kami tutup wawancara, edy menyampaikan harapan desa bisa menjalankan CMS dengan baik dan benar. Terlebih kegiatan dilaksanakan di Bali dikarenakan Bali satu2 nya yg sdh memakai link siskeudes utk CMS desa2 se Provinsi Bali.

Sementara dilokasi berbeda Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna menanggapi perihal kegiatan tersebut. ” pada dasarnya kegiatan Studi tiru/Studi Banding sah sah saja dan wajar saja. Hanya saja harus dilihat juga azas manfaatnya. Apakah nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat. Semoga saja kegiatan tersebut bisa membawa ilmu bermanfaat untuk kemajuan desa dan meningkatkan kinerja desa setelah pulang dari kegiatan tersebut “ucapannya.Hal tersebut disampaikan agus Sutisna saat kami temui dikediamannya pada Jumat 29/9/2023.

WGN/Andrie