Pasang Pembatas Personil Pol Airud Polres Tabanan Himbau Kewaspadaan Saat Air Laut Pasang Di Pantai Tanah Lot

Tabananwartaglobalnusantara.com – Saat air laut mengalami pasang naik di kawasan pantai DTW Tanah Lot, pada hari minggu tanggal 9 Juli 2023 siang, Personil satuan Pol Airud Polres Tabanan yang bertugas melakukan tanda pembatas di bibir pantai agar para wisatawan yang berkunjung tidak melewati tanda pembatas tersebut. Pemasangan ini dilakukan bersama sama dengan lifeguards DTW Tanah Lot.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., M.H., Kasat Pol Airud Polres Tabanan AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H., mengatakan bahwa “kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh satuan Pol Airud Polres ini adalah merupakan kegiatan rutinitas dalam pelayanan harkamtibmas di kawasan DTW Tanah Lot, guna tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif”. Kata Kasat Pol Airud Polres Tabanan

Kasat Pol Airud Polres juga mengatakan bahwa “seperti halnya pada siang hari ini kondisi air laut dalam keadaan pasang naik, personil satuan Pol Airud Polres Tabanan memberikan himbau kepada para pengunjung untuk waspada dan berhati-hati saat berada di pinggir pantai. Personil satuan Pol Airud memasang tanda pembatas di bibir pantai di sebelah Utara Pura Luhur Tanah Lot, para wisatawan sementara saat air laut pasang dilarang melewati tanda pembatas tersebut. Pelaksanaan pemasangan tanda pembatas tersebut dilakukan bersama – sama Personil Lifeguards DTW Tanah Lot”. Ujar Kasat Pol Airud Polres Tabanan.

Kasat Pol Airud Polres Tabanan juga menegaskan personil satuan Pol Airud selain memberikan himbauan kewaspadaan dan hati hati saat dipinggir pantai, personil menyampaikan pula kepada wisatawan agar menghormati budaya dan kearifan lokal. “Hal mana yang boleh dilakukan mana yang tidak, diharapkan para wisatawan tetap mentaati peraturan yang berlaku di kawasan DTW Tanah Lot. Terutama yang menyangkut kesucian Pura atau tempat suci dan tempat lainnya yang disakralkan. Mari kita saling menghormati dan tetap patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia/Bali.”. Tegas Kasat Pol Airud Polres Tabanan.

Dijelaskan pula oleh Kasat Pol Air bahwa “ketinggian gelombang air laut mencapai 0,75 sampai dengan 1 meter. Meski tidak begitu tinggi, kami tetap himbau wisatawan tidak berphoto Selfi di dekat ombak laut, karena perubahan gelombang laut sewaktu waktu bisa seketika berubah, berkaitan dengan kecepatan angin dan pengaruh tekanan panas di daerah lainnya serta kewaspadaan masih berlangsungnya dampak cuaca ekstrim beberapa hari lalu “. Tutup AKP I Nyoman Artadana, S.H , M.H.

(Agus r/Humas Polres Tabanan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *