Nyabu Di Rumah Seorang Pemuda Di Ciduk Tim Satuan Narkoba Polres Tubaba

Tulang Bawang Barat – Lampungwartaglobalnusantara.com – Rabu 20/09/2023 Personil Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil mengamankan seorang penyalah gunaan narkoba jenis Sabu dengan inisial TP (25).

Bermula dari laporan warga masyarakat tiyuh Pagar Dewa Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang mulai resah dan curiga terhadap sebuah rumah yang diperkirakan sering digunakan untuk mengkonsumsi Narkotika.

Berdasarkan laporan tersebut Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat langsung melakukan penyelidikan yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H. dan benar saja pada saat dilakukan penyelidikan tim mendapati sebuah rumah yang menjadi sasaran kemudian petugas melakukan pengintaian kedalam rumah dan mendapati seorang pemuda ,Pada saat itu anggota langsung mengamankan pemuda tersebut yang mengaku bernama TP didalam rumahnya tersebut. Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah pengakat alat hisap Shabu (BONG) yang terpasang 1 (satu) buah kaca pirek yang masih terdapat kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Sabu diatas meja di kamarnya yang diakui oleh TM adalah miliknya, kemudian pelaku langsung di ringkus dan diamankan oleh petugas.

Tersangka beserta barangbukti langsung diamankan ke Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

{WGN-KHOPRIYADI}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *