Mensos Tanggapi Kasus Anak Di Jepara

JEPARAwartaglobalnusantara.com – Adanya kasus kekerasan pada anak dibawah umur yang terjadi di wilayah kabupaten Jepara dengan korban siswa SMP yang sedang ditangani polres Jepara ini mendapat perhatian khusus dari Mensos RI, Tri Rismaharini dengan melakukan kunjungan mendadak ke Polres Jepara, Senin (15/5/2023).

“Kasus ini harus diselesaikan bersama. Korban harus diselamatkan,” kata Risma. Dalam kesempatan tersebut Mensos nampak memberi petunjuk kepada Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepala Kejaksaan Negeri Muhammad Ichwan, dan Sekda Jepara Edy Sujatmiko yang menyambut kedatangannya di ruang tamu Polres Jepara. Turut hadir juga Kepala Dinsospermasdes Edy Marwoto serta Pelaksana Tugas Kepala DP3AP2KB, Dokter Moh Ali.

Pada kesempatan tersebut Mensos RI Risma memberikan arahan sekitar 20 menit dan dilanjutkan menemui korban dan orang tuanya secara tertutup dan juga menemui pelaku. Agenda itu menjadikannya berada di Polres Jepara cukup lama, sekitar dua jam.

Setelahnya, Risma baru memberi keterangan kepada para awak media. Mensos mengaku telah menemui korban dan pelaku sehingga mendapatkan cukup informasi.

Dia menekankan kasus itu akan ditindaklanjuti Polres, Kejaksaan, serta Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Penanganannya harus intens. Jika tidak, akan berbahaya bagi anak-anak lain,” kata Risma.

Dia mengapresiasi penanganan yang telah dilakukan demngan melibatkan psikiater dan psikolog dalam rangka pengembalian kondisi kejiwaan anak.

Pertemuan dengan korban dan pelaku yang dilakukan bergantian, kata Risma, juga menjadikannya memiliki pemetaan korban ke atas dan ke samping, meski belum sepenuhnya lengkap.

Atas kejadian kasus tersebut Kapolres Jepara kembali menghimbau kepada warga masyarakat agar memperhatikan pergaulan anak-anak kita, jangan sampai terjerumus pergaulan bebas apalagi pergaulan menyimpang seperti ini, jelasnya.

Ardina