SEMARANG – wartaglobalnusantara.com
Peni Sari Asih Direktur Media PT Bintang Vio Sari yang akrab disapa Vio Sari melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik seseorang yang berinisial DS ke Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Rabu (11/10/2023). Vio Sari melaporkan DS dengan didampingi tim kuasa hukum.
“Adanya penyebaran Foto bertuliskan Vio Sari oknum media, operator negosiasi agar pelapor cabut laporan, sangat merugikan saya secara mental, saya merasa malu, karena dianggapnya saya melakukan kesalahan atau tindak kejahatan,” ungkap Vio.
Vio Sari meminta kepada Ditreskrimsus Polda Jateng agar mengambil tindakan secara profesional dalam perkara yang sedang dihadapi.
Sementara kuasa hukum Vio Sari, Idrus Umarama, SH,MH alias Bang Ido Ambon berharap laporan pengaduan di Ditreskrimsus Polda Jateng, agar mendapat perhatian Direktur Kriminial Khusus Polda Jawa Tengah.
“Laporan pengaduan ini berharap Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah agar menindaklanjuti perkara ini, karena klien kami secara pribadi profesi wartawan dan sebagai Direktur Media PT Bintang Vio Sari,” terang Bang Ido Ambon.
Menurut Bang Ido Ambon, teradu D telah merugikan kliennya atas penyebaran foto dan kepsen yang tidak benar alias hoax.
“Kami berharap, perkara klien kami segera ditindaklanjuti secara profesional,” harap Bang Ido Ambon.
Laporan pengaduan Vio Sari telah diterima oleh pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor STPA/853/X/Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, tanggal 11 Oktober 2023.
( WGN – Pungki)