Jepara – wartaglobalnusantara.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara bersama Ditlantas Polda Jateng melakukan pemantauan mengirimkan pengendara kendaraan bermotor di kabupaten Jepara menggunakan sistem (Electronic Traffic Law Enforcement) ETLE Drone.
Pemantauan dipimpin Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano yang direkam oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Ipda Ahmad Riyanto bersama-sama dengan Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jateng bertempat di Traffic Light Gotri Jepara, Rabu (29/11/2023).
Saat ditemui kegiatan usai, Ipda Ahmad Riyanto mengatakan bahwa Satlantas Polres Jepara telah melakukan pemantauan terhadap pengemudi kendaraan di Traffic Light Gotri Jepara, yang pelaksanaannya dilakukan secara terpadu bersama-sama dengan Kasubditgakkum Polda Jateng.
“Kami dari Satlantas Polres Jepara telah melakukan pemantauan terhadap pengemudi kendaraan di Traffic Light Gotri Jepara. Kegiatan dilaksanakan secara terpadu bersama-sama dengan Kasubditgakkum Polda Jateng,” ujarnya.
Hal tersebut untuk mengetahui secara langsung perkembangan penegakan hukum sekaligus kendalanya, yang dilakukan Satlantas dengan menggunakan sistem ETLE Drone, di bawah pengawasan langsung oleh Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng.
Kegiatan ini juga sekaligus untuk mensosialisasikan penggunaan sistem ETLE Drone sebagai salah satu cara melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian.
Masyarakat diminta tertib lalu lintas, karena sekarang ini pengawasan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas sudah semakin maju, yakni dengan menggunakan teknologi canggih seperti ETLE Drone, yang bisa memfoto langsung pengendara yang tidak tertib dari jarak jauh.
“Hal ini juga sebagai salah satu cara menciptakan situasi nyaman menjelang Pemilu 2024 agar berlangsung aman, tertib dan damai di Kabupaten Jepara,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Gar Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kompol Indra Hartono mengatakan, bahwa tim ETLE Polda Jateng dan Satlantas Polres Jepara melakukan monitoring dan evaluasi serta sosialisasi terkait penindakan drone ETLE di Satlantas terkait unit Gakkum dan unit tilang di Satlantas Polres Jepara.
“Karena berkaitan dengan bulan November dan Desember adalah bulan Pemilu sehingga bulan Pemilu ini kami perlu merasakan melakukan kondusifitas pemilu dalam hal ini penegakan hukum secara digital. Sehingga nantinya masyarakat dapat menyelenggarakan pemilu dengan suasana yang kondusif,” ujarnya.
Dikatakan lebih lanjut, dalam uji coba hari ini diperoleh 12 pelanggar dalam waktu 15 menit. “Kebanyakan roda dua dan roda empat, roda dua itu terkait helm, lalu ada berboncengan 3, juga roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan,” jelasnya.
Menurut Kompol Indra, keunggulan penggunaan drone ETLE yaitu dapat terbang hingga 20 meter dan mengcover pelanggaran sejauh satu hingga tiga kilometer. Pelanggar yang dimaksud adalah pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, muatan berlebih, ataupun kendaraan yang tidak lengkap.
wgn/andrie/hms jpr