Demak – wartaglobalnusantara.com – Polres Demak menggelar Psikoedukasi Anti-bullying bagi pelajar di SMP N 1 Karangawen. Kegiatan tersebut dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78 dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kasus bullying yang kerap terjadi di sekolah.
“Psikoedukasi dan sosialisasi pencegahan bullying ini untuk upaya memberikan rasa aman dan nyaman pelajar yang bersekolah guna mencegah aksi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah,” ujar Kanit II Satreskrim Polres Demak, Iptu Kuntoro, Selasa (11/6/2024).
Kuntoro menjelaskan, kegiatan ini juga untuk mendukung program ‘Jawa Tengah Zero Bullying’ yang diluncurkan oleh Kapolda Jawah Tengah untuk memberikan perlindungan siswa dari aksi perundungan.
Hal ini untuk memastikan tercapainya tujuan utama bersekolah, yaitu fokus belajar mempersiapkan diri sebagai generasi penerus bangsa.
“Tugas anak di sekolah adalah belajar, menaati tata tertib sekolah, dan berbakti kepada orang tua,” tuturnya.
Dikatakannya, perundungan merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, atau sosial. Aksi ini bisa dilakukan baik di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Pelakunya bisa perorangan ataupun kelompok.
“Bullying bentuknya bisa berupa fisik seperti memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, menjambak rambut, pelecehan seksual dan lainnya,” terang Kuntoro.
Sedangkan perundungan non-verbal, terang Kuntoro, bentuknya berupa mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan mengejek atau kecacatan fisik. Ia juga menyoroti kasus cyber bullying yang biasanya marak di media sosial.
Untuk mencegah perundungan dan dampaknya ini, para pelajar harus melakukan pengembangan budaya relasi atau pertemanan yang positif, saling mendukung dan merangkul teman yang menjadi korban bullying.
Lalu dapat memaksimalkan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) bersama Bhabinkamtibmas dengan harapan jika terjadi kasus bullying dapat segera ditangani.
“Bentuk pencegahan lain bisa ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying, peran dan pengawasan dari pihak sekolah,” jelas Kuntoro.
Dia menambahkan, pihaknya juga memberikan arahan dan motivasi kepada anak-anak SMP N 1 Karangawen di antaranya terkait kecelakaan lalulintas, narkoba, kenakalan remaja, informasi hoax dan pelanggaran pidana.
“Kemudian kita berikan juga arahan dan motivasi kepada anak-anak di seluruh sekolah khususnya di SMP N 1 Karangawen ini agar tidak ikut dan terlibat dalam kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat seperti tawuran dan menebar rasa takut kepada masyarakat,” pungkasnya.
Munthohar_Ershi
( WGN/ Imam Rochmawi/ Humas Polres Demak )