Tulang Bawang-Lampung – wartaglobalnusantara.com – Gedung Aji Baru tindak lanjut dari beberapa berita di Media Soal pihak Sekolah melakukan penarikan biaya tambahan guna menunjang sarana dan prasarana Sekolah yang di bebankan kepada siswa dan siswi Sekolah Menengah pertama Negeri 2 (SMP N. 2) Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.
Firduas selaku Kepala Bidang (KABID) dinas pendidikan Kabupaten Tulang akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah,” Firdaus juga sangat menyayangkan apa bila terbukti adanya penarikan biaya tambahan yang membebani anak didik dikondisi Ekonomi masyarakat yang sedang sulit saat ini, Ujar Firdaus.
” Masih lanjut Firdaus selakau (KABID) SMP, mengingat Pemerintah sudah cukup BESAR membatu Sekolah dari berbagi program baik itu Dana Bos yang di kucurkan Oleh pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah , tujuan nya adalah supaya tidak adalagi pungutan dengan alasan apapun bentuknya, karna ini sudah melanggar ketentuan: Undang Undang Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Tempat terpisah Ketua (LSM-PEMATANK-TUBA) Junaidi Romli. Memaparkan terkait temuan awak media dan LSM di sertai laporan salah satu orang tua murid SMPN.2 Tersebut BENAR adanya hasil INVETIGASI kami di lapangan ada beberapa siswa dan siswi yang kami mintakan informasi terkait iuran yang variasi Rp. 2000 Dua Ribu Rupia perbulan, Uang Bangku Rp. 70.000 Tuju Puluh Ribu Rupia. Uang Seragam Rp. 500.000. Lima Ratus Ribu Rupia. Selasa 15-08-2023 Hari lalu.
*Masih lanjut” Junaidi dengan pungutan seperti itu apakah di benarkan dari pihak dinas pendidikan kabupaten tulangbawang, sehingga pihak Sekolah masih solah-olah pihak sekolah menepis pungutan tersebut, tentunya kami dari LSM pematank akan berkordinasi dengan pihak Inspektorat untuk melalakuan INVETIGASI atau pemeriksaan terhadap Oknun Kepala Sekolah SMPN.2 Gedung Aji Baru,”Tegas Junaidi Romli.
{ WGN-KHOPRIYADI }