Personil Polsek Selbar Himbau Prokes Dan Cek Minyak Goreng Dukung Presidensi G 20

Tabanan, BALI – wartaglobalNusantara.com – Untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19 dan memastikan ketersediaan minyak goreng di wilayah kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan jajaran Polres Tabanan gencar melakukan himbauan untuk Prokes dan melakukan pengecekan minyak goreng pada agen, pertokoan modern pasar dan pengecer. Seperti yang dilakukan personil Polsek Selbar – Polres Tabanan pada hari Kamis tanggal 1 September 2022. Tampak personil Polsek Selbar memasuki pasar tradisional Suraberata, pertokoan modern dan warung pengecer minyak goreng.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Ketut Tunas, S.H., mengatakan bahwa “Kegiatan patroli dari pagi hingga siang ini dilakukan adalah untuk melakukan yustisi protokol kesehatan dan pengecekan rutin ketersediaan minyak goreng.” Ujar Kapolsek Selbar

 

“Yustisi disiplin prokes ini dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran covid19 di wilayah hukum Polsek Selbar. Seperti kita ketahui bersama bahwa wilayah Jawa – Bali masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Untuk itu jangan sampai ada penambahan kasus covid19. Dan hal ini sangatlah penting kita pertahankan zero covid19 untuk mendukung presidensi G 20.”

 

“Demikian juga dengan stabilnya ketersediaan minyak goreng (migor) sehingga tidak memilki dampak terganggunya stabilitas kamtibmas. Berdasarkan hasil pengecekan minyak goreng di wilayah kecamatan Selbar masih mencukupi.

Dengan rincian Minyak Curah saat ini 9550 Kg di

UD. Sederhana alamat Br. Gulingan, Ds. Antosari Selemadeg Barat yang mendapatkan pasokan dari Kurnia Denpasar seharga Rp. 11.300/kg. Untuk harga jual Minyak Curah

– Pembeli Konsumen Rp. 12.100 – 12.800/kg

– Untuk usaha UMKM Rp. 13.000 – 15.000/kg. Sedangkan Harga jual Minyak Goreng kemasan Premium di tingkat pengecer / pedagang Pengecer 1 liter Rp 16.000 – Rp 25.000.Harga jual minyak curah di pasar tradisional / warung Rp. 14.000/kg – 16.000/kg.”

“Dalam penugasan ini kami tugaskan unit Patroli Samapta Polsek Selbar, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Mari kita tetap jaga situasi Kamtibmas yang kondusif ini dan tetap pertahankan disiplin protokol kesehatan terutama memakai masker, sehingga tidak terdampak covid19 ” Tutup Kapolsek Selemadeg Barat

 

(Agus Romadhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *