Tabanan – wartaglobalnusantara.com – Untuk kelancaran arus lalulintas di pagi hari, personil satuan Lalu lintas Polres Tabanan melakukan pengaturan arus kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polres Tabanan, terutama pada tempat keramaian dan jalur padat. Seperti pada hari Minggu pagi mulai pukul 07.00 wita personil satuan Lalu lintas Polres Tabanan tampak mengatur arus kendaraan dan membantu menyeberangkan pejalan kaki.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes S.H, S.I.K. M.H., Kasat Lantas Polres Tabanan Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, S.I.K., mengatakan bahwa “pengaturan arus lalu lintas pada hari Minggu pagi ini, adalah sebagai kegiatan rutin dari Satuan lalu lintas Polres Tabanan, untuk mencegah terjadinya mogok macet dan laka lantas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas”. Ujar Kasat Lantas Polres Tabanan.
Kasat lantas lebih lanjut menjelaskan bahwa “personil yang ditugaskan adalah dari Unit turjagwali dan Dikmas lantas, dengan menempatkan di beberapa titik, seperti di jalur Denpasar – Gelimanuk dari simpang Adi pura sampai simpang dadakan. Demikian juga halnya pada jalur yang mengarah ke dalam kota Tabanan, seperti di simpang jalan Pahlawan, Simpang jalan Melati – Gajah Mada, Simpang Catur Muka, Simpang Sagung wah dan beberapa tempat lainnya yang rawan terjadinya kemacetan”. Ungkap Kasat Lantas Polres Tabanan.
Berdasarkan hasil pemantauan di beberapa titik yang menjadi atensi dari personil Lalu lintas Polres Tabanan, tidak ada terjadi mogok maupun kemacetan. Bahkan tampak Personil lalu lintas membantu masyarakat untuk diseberangkan. Hal ini menurut Kasat lantas Polres Tabanan adalah sebagai bentuk pelayanan Polri di pagi hari.
Meskipun demikian kasat lantas Polres Tabanan tetap menghimbau masyarakat pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, sehingga terciptanya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran Lalu lintas. “Tetap patuhi dan taati ketentuan berlalu lintas, lengkapi diri dengan administrasi mengemudi, seperti SIM dan STNK. Demikian juga dengan kelengkapan tehnis kendaraan. Selain itu pakailah helm bagi pengguna sepeda motor, dan gunakan sabuk pengaman bagi para pengendara roda empat dan enam”. Tutup AKP Kanisius Franata, S.I.K.
(Agus r/Hms Polres Tabanan).