Tabanan – wartaglobalnusantara.com – Sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tabanan, Satuan Samapta melakukan patroli terhadap pasar dan tempat keramaian yang ada di kota Tabanan, seperti pada hari minggu tanggal 11 Juni 2023 pagi, tampak personil Satuan Samapta melakukan patroli memasuki pasar tradisional Dauh Pala – Tabanan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes S.H., S.I.K l., M.H., Kasat Samapta Polres Tabanan AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa, S.H , M.H., mengatakan bahwa “kegiatan patroli samapta ini dilaksanakan adalah sebagai upaya untuk melakukan pencegahan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas, dan juga hal hal yang akan mengarah pada gangguan kamtibmas menjadi gangguan nyata “. Kata Kasat Samapta.
Dijelaskan pula oleh Kasat Samapta Polres Tabanan bahwa dalam penguasaan mobiling patrol hari ini, personil yang ditugaskan dari regu 2 Dalmas Samapta dengan menggunakan kendaraan mobil double cabin. “Adapun sasaran patroli seperti Pasar tradisional Dauh Pala, pasar tradisional Tabanan, pasar terminal pesiapan, pertokoan, ATM, tempat ibadah, tempat parkir dan tempat keramaian lainnya yang ada di lingkungan kota Tabanan dan Kediri” jelas Kasat Samapta.
Kami tetap memberikan himbauan kepada masyarakat pengunjung pasar agar selalu berhati-hati membawa barang bawaan, tidak menggunakan perhiasan yang terbuat dari emas secara berlebihan, sehingga tidak mengundang pelaku kegiatan. Demikian pula saat parkir kendaraan agar tidak menaruh barang berharga di bawah jok kendaraan, termasuk STNK. Diingatkan juga untuk selalu memastikan kendaraan saat parkir mengunci body/stang kendaraan, guna mencegah terjadinya curanmor. “Mari kita tetap pelihara situasi Kamtibmas yang telah kondusif ini, dengan mengamankan diri sendiri, karena kamtibmas adalah merupakan tanggungjawab kita bersama”. Tutup AKP I Gusti Alit Murdiasa S.H. M.H.
(Agus r/Hms Plrs Tabanan)