OKNUM PPK KECAMATAN MERTOYUDAN KABUPATEN MAGELANG DIDUGA MELAKUKAN KECURANGAN TERHADAP PEROLEHAN SUARA PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU

KabupatenMagelang-wartaglobalnusantara.com – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pada Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Magelang telah menimbulkan kegaduhan akibat ulah oknum PPK Kecamatan Mertoyudan yang diduga secara sengaja telah melakukan kecurangan dengan cara mengurangi perolehan suara milik partai politik peserta pemilu yang selanjutnya suara tersebut ditambahkan kepada salah satu Caleg partai politik yang lain.

Perbuatan ini diketahui pada saat KPU Kabupaten Magelang mengadakanRapat Pleno Terbuka yang dihadiri oleh para saksi dari peserta pemilu. Acara dilaksanakan di Hotel Atria Magelang pada hari Jum’at tanggal 1 – 3 Maret 2024.

Pada hari Minggu tanggal 3 Maret 2024 di acara yang sama awak media menemui beberapa pengurus parpol guna meminta klarifikasi atas berita hilangnya perolehan suara partai politik ditingkat kecamatan.

Muchtar Staff DPC Partai Persatuan Pembangunan (P3) Kabupaten Magelang dan juga sebagai saksi penghitungan suara di TPS menyampaikan “Pada saat diadakan rapat pleno untuk membuka lembaran D Hasil rekap tingkat kecamatan oleh KPU Kabupaten Magelang. Kami menemukan data yang berbeda antara C Hasil rekap di TPS dengan data D Hasil rekap PPK Mertoyudan. Selanjutnya kami meminta kepada KPU untuk dilakukan penghitungan ulang. Ternyata terbukti perolehan suara parpol peserta pemilu dikurangi yang diduga ditambahkan ke salah satu Caleg DPR RI dari partai lain. Jajaran pengurus kami menginstruksikan agar persoalan ini dilanjutkan ke ranah hukum.”

Slamet Rochim selaku Sekretaris Lembaga Saksi Pemenangan Partai Kebangkitan Bangsa, turut menjelaskan “Saat itu kami meminta kepada KPU agar C Hasil dibuka kembali untuk di kroscek dengan D Hasil laporan dari PPK Kecamatan khususnya Kecamatan Mertoyudan, atas rekomendasi Bawaslu akhirnya dibuka kembali. Suara kami banyak yang hilang diduga berpindah ke Caleg partai lain. Kami akan berkoordinasi dengan seluruh pengurus dan melaporkan ke pusat guna mengambil langkah lebih lanjut.”

Di kesempatan yang sama awak media menemui Ketua PPK Kecamatan Mertoyudan Anita Widiastuti, beliau menyampaikan “Benar telah terjadi penghilangan suara. Pada saat Pleno tingkat Kecamatan data C Hasil sesuai dengan data D Hasil. Hanya saja pada saat di Plenokan tingkat Kabupaten datanya terjadi perubahan, hal ini diluar sepengetahuan saya. Sekarang semua suara yang hilang telah kami kembalikan ke masing-masing parpol sesuai data C Hasil yang ada.’

Beberapa Ketua Parpol Tingkat Kabupaten yang turut hadir di acara Rapat Pleno sepakat berpendapat bahwa Ketua PPK Kecamatan Mertoyudan harus bertanggung jawab atas diduga terjadinya pemindahan suara. Walau suara tersebut sudah dikembalikan ke masing-masing parpol, tetapi tidak menghilangkan perbuatan yang diduga telah dilakukan oleh oknum PPK Kecamatan Mertoyudan. Selanjutnya akan turut mengawal bila permasalahan tersebut sampai ke ranah hukum.

Beni/WGN/ RED