TULANG BAWANG – LAMPUNG – wartaglobalnusantara.com – Pemerintah pusat dan Presiden Joko widodo telah mengucurkan dana anggaran untuk membantu orang tua siswa dan siswi tidak mampu agar jangan sampai anak nya putus sekolah demi menikmati mutu pendidikan sekolah siswa dan siswi di indonesia.
Dalam Program Indonesia Pintar (PIP) Masyarakat merasakan sangat terbantu beban ke uangan orang tua siswa dan siswi se-indonesia. Tapi tidak untuk siswa dan siswi di kabupaten tulang bawang provinsi Lampung. Tidak sedikit keluhan Masyrakat di kabupaten ini menjerit dan mengeluh bahkan kurang memahami hal ini di karenakan kurang sosialisasinya dari pihak sekolah yang mau jujur dan terbuka.
Salah satu contoh di sekolahan Madrasah Ibtidaiyah (MI) MAMBAUL ULUM dua sekolahan ini di rawa jitu selatan tersebut di indikasi dan kuat Dugaan tidak membagikan (PIP) dari tahun 2020/2023. Kedua sekolahan ini pernah berapa media online 25-10-2020 memberitakan seolah tidak di gubris dan merasa kebal hukum. Sampai saat ini 22-09-2023.
Kami dari awak media wartaglobalnusantara.com dan rekan rekan mendatangi sekolahan Kamis 21-09-2023 Pukul 14:55 WIB. Madrasah Ibtidaiyah Mambaul Ulum di Jalan Dahlia No. 03. Gedung karya jitu. Kecamatan Rawa Jitu Selatan. Dan Jalan Tr 16 B. Kelurahan Hargo Rejo. Kecamatan Rawa Jitu Selatan. Kabupaten tulangbawang provinsi Lampung.
Tempat Terpisah kami menemukan pak Beni lalu kami berangkat ke rumah pak Kumaidi selaku pemilik yayasan tersebut.
Ada beberapa pertanyaan kami awak media di rumah pak Kumaidi terkait ijin Pendirian Satuan Pendidikan (PSP) Dan ada beberapa ijin yang sudah tidak layak di pakai atau perlu untuk di perbaharui. Saat kami meminta untuk di tunjukan dokumen penderi sekolah tidak ada yang aktif sudah kadarluasa EXPAYER.
Saat kami pertanyakan hal ini ke pak beni yang mantan kepala sekolah dengan jawaban yang saat menarik adalah. Pihak dari KEMENAG Tidak pernah memberi saran kami untuk di perbaharui dan kami merasa hal ini tidak ada masalah pak. Ucap Beni.
Yang lebih miris bagi kami awak medi siswa dan siswi di kenakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Rp. 70.000. Rp. 50.000 sampai Rp. 35.000. Masih di perlakukan dari awal sekolahan itu berdiri Tahun 1998 sampai di saat ini 2023. Dan ijin baru di perbaharui hanya tahun 2018. Sampai di tahun 2023. Belum ada yang di perbaharui lagi.
Kami pun mendatangi salah satu wali murid siswa dan siswi yang masih aktif sekolah di madrasah ibtidaiyah Mambaul Ulum tersebut yang tidak mau di sebut nama nya (Cakculai) 50 Tahun. Membenarkan anak nya tidak pernah mendapatkan bantuan (PIP) Dan masih di bebankan biaya (SPP) tiap bulan.
Lanjukami mendatangai sekolahan MAMBAUL ULUM tempat terpisah di jalan TR 16.B kelurahan Hargo Rejo dengan kecamatan yang sama.
Yang mana kepala sekolah pak Heri sapa.” Tersebut selalu menghindar awak media dari tahun 2020 iya menjabat. awak medi tidak pernah tatap muka dan di hubung melalui WhatsApp dengan ucapan lagi sibuk dan mengendarai mobil. Kami pun meminta waktu kapan untuk bisa komunikasi tidak pernah ada jawaban dari pak Suheri selaku kepala sekolah dan merangkap jabatan selaku operator sekolah di Mambaul Ulum.
Lebih mengejutkan kami awak media sekolahan tersebut tidak melengkapi iji diri bangunan gedung sekolah dan ijin lainya yang wajib di penuhi oleh pihak sekolah pendiri yayasan. Yang menjadi pertanyaan kami kenapa sekolahan tersebut mendapatkan bantuan bos dan PIP.
PIP tidak pernah di salurkan di siswa dan siswi yang masih aktif di sekolahan tersebut dari awal PIP 03-10-2014 di kucurkan pemerintah pusat sampai di tahun 2023. Ini siswa dan siswi tidak ada satupun yang mendapat bantuan (PIP) Tersebut.
Seperti salah satu orang tuan siswa yang tidak mau di sebut nama nya (CK) 35 Tahun buruh dan isteri nya bekerja upah menjemur padi dan layak untuk menerima bantuan tersebut. Selama anak nya sekolah di Mi tidak pernah dapat dari kelas 1 sampai di kelas 3 di tahun 2023 ini tidak pernah mencicipi bantuan yang di kucurkan oleh pihak pusat melalui PIP yang tidak sekali di berikan oleh pihak Mambaul’ Ulum. Di Jalan TR 16.B kampung Hargo Rejo kecamatan Rawa jitu selatan.
Harapan kami untuk KEMENAG Kabupaten tulang bawang. Hal seperti ini jangan di biarkan lagi mengingat pelaku madrasah Ibtidaiyah dari tahun 2020 dan awal PIP di serenggalakan oleh pemerintah tidak ada satupun siswa dan siswi yang menerima bantuan (PIP) yang mereka terima dan rasakan.
Jangan sampai Masyrakat mempunyai indikasi ada main main dengan dinas KEMENAG di kabupaten tulang bawang. Apalagi di semuan ijin bangunan tersebut tidak ada yang berlaku dan di perbaharui oleh pihak penyelenggara sekolah suwasta tersebut.
Pihak kemenag tidak memberikan arah untuk memperbaharui ijin bangunan IMB dan PBB sekolahan atau ijin lainnya. Sedangkan dalam hal ini pemerintah provinsi Lampung khusus nya kabupaten tulang bawang sedang meningkatkan Anggaran Pendapat Daerah (PAD).
Contoh kecil saja Masyrakat yang mau mengurus Kartu Tanda Penduduk. (KTP) Atau Nomor Poko Wajib Pajak (NPWP) saja di mintai untuk membawa tanda kelunasan Pejak Bumi Bangunan (PBB) Ahir pembayaran.
{WGN-KHOPRIYADI}