Kapolres Tabanan Temui Tokoh Adat dan Agama Dalam Acara Jum’at Curhat Di Bajera

Tabananwartaglobalnusantara.com – Sudah merupakan program rutin dari Polres Tabanan setiap hari Jumat melaksanakan Jumat Curhat. Hal ini merupakan program Mabes Polri yang dilaksanakan oleh satuan tingkat Polda, Polres dan Polsek untuk menyerap aspirasi masyarakat. Seperti pada hari Jum’at tanggal 23 Maret 2023 pukul 10.00 sampai dengan 11.00 Wita, Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., menemui para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di Desa Bajera,Kecamatan Selemadeg,Kabupaten Tabanan.

Kehadiran Kapolres Tabanan di Aula Kantor Desa Bajera disambut penuh antusias oleh Perbekel Desa Bajera I Putu Sukarata, S.T dan para tokoh masyarakat serta tokoh agama. Dalam acara Jum’at Curhat tersebut Kapolres Tabanan didampingi Waka Polres Tabanan, Kapolsek Selemadeg dan Pejabat Utama Polres Tabanan. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Bajera I Putu Sukarata, S.T., Tokoh Muslim H.Muhamad Ali Rafsun, S.Ag,Tokoh Nasrani Pendeta Joko Mantheus, Jero Bendesa Adat Bajera I Made Sujana, Jero Bendesa Pekeraman Bajera, Banser, Pecalang dan Pecalang Sakera Bajera serta anggota Linmas.

Kapolres Tabanan pada kesempatan tersebut sangat mengapresiasi langkah- langkah konkret yang telah dilakukan oleh para tokoh masyarakat,tokoh agama dan tokoh adat di Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. “Terimakasih kami sampaikan kepada para tokoh dengan tetap terpeliharanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Desa Bajera, terlebih lagi dengan adanya kolaborasi, sinergisitas antara Pecalang dan Pecalang Sakera serta Banser yang setiap saat selalu melakukan pengamanan secara bersama-sama jika ada event atau kegiatan kemasyarakatan. Hal ini perlu kita pelihara dan pupuk terus sampai akhir hayat dikandung badan. Pendahulu bangsa kita telah mengajarkan kita tentang persatuan dan kesatuan bangsa, Bhineka Tunggal Ika mari kita semua tetap pertahankan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”,ujar Kapolres Tabanan.

Menyikapi penyampaian dari Jero Bendesa Adat dan tokoh masyarakat Desa Bajera lainnya tentang bagaimana menyikapi Pemilu 2024 agar situasi tetap kondusif, Kapolres Tabanan mengatakan akan membentuk Tim Sosialisasi tentang perundang-undangan yang berkaitan dengan Pemilu, demikian juga dengan undang-undang ITE yang mengatur tentang media sosial termasuk perundang-undangan yang lainnya. “Kami akan bentuk Tim Sosialisasi”, tutup Kapolres Tabanan.

(Agus romadhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *