Tabanan – wartaglobalnusantara.com – Untuk memastikan pelayanan Bale bengong Conner berlangsung dengan baik, Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 malam melakukan pengecekan terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Polres Tabanan di pusat kota Tabanan berlokasi di jalan Gunung Batur depan kantor BPD Tabanan. Bale bengong corner adalah sebuah inovasi dari pelayanan publik Polres Tabanan untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan mudah. Adapun pelayanan yang disajikan adalah pelayanan laporan SPKT, SIM, SKCK dan sidik jari.
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes S.H. M.H., mengatakan bahwa “pengecekan ini dilakukan adalah untuk memastikan bahwa kegiatan pelayanan publik berlangsung dengan baik, dan mendapatkan informasi secara langsung dari masyarakat tentang pelayanan yang dilaksanakan oleh Polres Tabanan. Dan yang terpenting disini adalah tidak ada KKN, semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini Polres Tabanan sudah berstatus zona integritas WBK (wilayah bebas dari korupsi) menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanii).”Kata Kapolres Tabanan.
Pelayanan Publik Polres Tabanan mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat seperti apa yang disampaikan oleh Lena Gajahyani salah seorang pemohon SKCK menyatakan bahwa “pelayanan yang dilakukan oleh Polres Tabanan, sangatlah bagus dan sangat mempermudah masyarakat yang memerlukan pelayanan dari Polres Tabanan. Semoga hal ini bisa berlanjut secara terus menerus. Kami sangat mengapresiasi Polres Tabanan yang telah melayani masyarakat dengan baik, walaupun pelaksanaannya di luar Jam kerja kantor, kami dilayani dengan baik.” Ungkapnya.
Turut serta mendampingi Kapolres Tabanan saat pengecekan pelayanan publik tersebut, Wakapolres Tabanan, Kabag Ops, Kabag Perencanaan, Kapolsek Tabanan, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Kasi Propam, Kanit Reg Ident dan Kasi Humas Polres Tabanan.
(Agus romadhon/Hms)