Tabanan – wartaglobalnusantara.com – Pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2023 Polres Tabanan telah memasuki hari ke 4 pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023, dari 14 hari yang direncanakan dan telah dimulai sejak 10 Juli 2023. Di hari ke 4 pelaksanaan operasi Patuh Agung 2023 Polres Tabanan personil yang tersprint dalam operasi yang terdiri dari beberapa satgas telah melaksanakan gebyar Ops Patuh Agung- 2023 di Simpang traffic light) Kediri – Tabanan. Pelaksanaan kegiatan dipimpin
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan, S.T.K.,S.I.K, selaku Kasatgas Preventif Ops Patuh Agung 2023 Polres Tabanan. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dari pukul 09.30 sampai dengan 10.30 wita.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Lantas Polres Tabanan selaku Kasatgas Preventif mengatakan bahwa “Saat ini pelaksanaan operasi patuh agung 2023 Polres Tabanan masih mengedepankan edukasi dengan humanis mengajak dan menghimbau masyarakat pengguna jalan agar mematuhi ketentuan berlalu lintas, untuk terciptanya Kamseltibcar lantas. Mencegah terjadinya laka lantas maupun mogok dan macet”. Kata Kasat Lantas Polres Tabanan.
Kasat lantas Polres Tabanan lebih lanjut menjelaskan bahwa “Kegiatan Gebyar dilakukan berupa binluh pengaturan, pemberian pamflet/brosur, pemberian 10 (sepuluh) paket sembako dan 5 (lima) buah helm kepada pegemudi kendaraan baik R2 dan R4 yang telah patuh dan taat terhadap aturan berlalu lintas”. Jelas Kasat Lantas Polres Tabanan
Selain memberikan himbauan dan edukasi dengan pemberian brosur maupun pamplet yang berisi disiplin berlalu lintas di jalan raya Kasat Lantas juga mengatakan telah melakukan teguran simpatik kepada pengendara yang tidak patuh seperti tidak menggunakan helm SNI dan melakukan tindakan pelanggaran kepada pengendara yang melanggar. “Dengan adanya kegiatan gebyar ini, diharapkan para pengendara dan pengguna jalan lainnya agar mematuhi aturan berlalulintas, disiplin berlalu lintas, menjadi contoh bahkan sebagai pelopor keselamatan tertib berlalu lintas. Diharapkan dengan demikian dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di daerah hukum Polres Tabanan”. tutup AKP Adrian Rizki Ramadhan, S.T.K.,S.I.K.
(Agus r/Humas Polres Tabanan)