Semarang – wartaglobalnusantara.com
FPAK ( Front Pegiat Anti Korupsi)Kota Semarang mengapresiasi kepada KPK dalam penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, pemotongan insentit pegawai serta gratifikasi di lingkungan pemerintah kota semarang. Namun hingga saat ini belum ada informasi tentang siapa tetsangka lain dari 21 saksi yang sudah dipanggil oleh KPK terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi, sementara hanya 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dan belum ada penanganan lebih lanjut.
Dalam aksinya yang digelar di depan kantor Pemerintah Kota Semarang jalan Pemuda Hari Selasa (20/8/2024) FPAK kota semarang FPAK mengajak setiap OPD untuk mendorong, mendukung dan medesak KPK untuk segera mengumumkan tersangka korupsi di Kota Semarang, mengajak bekerja sama dan bermitra dalam pengawasan di segala bidang termasuk pengerjaan fisik.
Kami menyatakan, mendukung penuh terhadap upaya penegakan hukum dan penangkapan terhadap tersangka korupsi. Korups merupakan ancaman serius bagi keadilan, kesejahteraan masyarakat dan integritas negara.Tindakan korupsi merusak fondasi demokrasi, memperburuk ketidakadilan sosial dan merugikan perekonomian.
Triyono selaku kordinator lapangan Front Pegiat Anti Korupsi menyampaikan” Pada intinya kita bersama gabungan lintas ormas yang tergabung dalam FPAK akan terus mengawal dan mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi dan kita mendukung ketetapan yang sudah ditetapkan, dan kita akan terus mengawal dan memantau langkah KPK dalam penangana kasus ini.
Hasil audensi yang di terima oleh kesbangpol kota semarang mendapat sambutan yang baik dan akan memfasilitasi kalau nanti akan ada aksi lagi dengan regulasi yang ada. Dan nanti kalau belum ada tindakan rencana kita dengan team akan melakukan aksi demo yang lebih besar. Kalau perlu nanti kita menuju ke kantor KPK jakarta.” Pungkasnya.
Aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota Semarang berjalan dengan tertib, peserta aksi berjumlah kurang lebih 50 orang dari gabungan Indonesia Stop Corruptiin (ISC), Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia ( LPKAN-RI), Lembaga Amdal Bumi Pertiwi, Lembaga Investigasi Negara (LIN) , LSM Gerakan Peduli Anak Bangsa (Gardu-Abang) dan Lembaga Pemantau Pembangunan, Pendidikan dan Kesejahteraan.
WGN – Pungki