Dukung KTT G20 Kapolres Tabanan Terima Audensi Pengurus PGRI Kabupaten Tabanan Dan Sampaikan Prokes

TabananWartagloblanusantara.com – Untuk menjalin tali silaturahmi antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tabanan dengan Polres Tabanan, pada hari Senin, tanggal 24 Oktober 2022 pukul 10.20 sampai dengan 11.00 wita Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., menerima Audensi dari Pengurus PGRI Kabupaten Tabanan. Dalam penerimaan Audensi tersebut Kapolres Tabanan didampingi Waka Polres Tabanan, Kabag SDM , Kasat Intelkam dan Kasi Humas Polres Tabanan.

Sedangkan pengurus PGRI terdiri dari bKer oleh
Drs. I Dewa Nyoman Sarjana, M.Pd sebagai
Ketua PGRI Kabupaten Tabanan didampingi wakilnya Drs.I Nyoman Sadgunayasa, M.Pd., Sekretaris I Drs. I Gst Pt Anom Putrawibawa dan Sekretaris II I Made Winarsa, S.Pd.,M.Pd. menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk memperkenalkan kepengurusan PGRI Kabupaten Tabanan kepada Kapolres Tabanan. Hal ini disampaikan oleh Ketua PGRI Kabupaten Tabanan. “Selain memperkenalkan kepengurusan kami juga memohon perlindungan terhadap para guru, dalam hal ini sebagai tindak lanjut dari MoU antara PGRI pusat dengan Kepolisian RI, tentang perlindungan hukum profesi guru” Ungkap ketua PGRI Kabupaten Tabanan.

Ketua PGRI Kabupaten Tabanan menambahkan bahwa jika ada guru melakukan suatu kekeliruan dalam memberikan pembelajaran kepada siswanya hendaknya jangan serta merta dilakukan tindakan hukum, karena apa yang diberikan guru kepada muridnya untuk kebaikan siswa itu sendiri. Mengingat saat ini canggihnya teknologi sedikit sedikit diviralkan atau dilaporkan ke Polisi, “hal ini hendaknya diberitahukan juga kepada kami jika ada pelaporan menyangkut dengan profesi guru” ujarnya.

Sementara Kapolres Tabanan menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan para pengurus PGRI Kabupaten Tabanan dan memohon maaf bila dalam penerimaan ada hal hal yang kurang berkenan. “Kami dari Polres Tabanan dalam menindaklanjuti dari pengaduan masyarakat telah diatur dengan peraturan Kapolri (perkap).Yang mana dalam penyelesaian suatu kasus tidak sertamerta ditindak lanjuti dengan proses hukum namun pada dasarnya ditindaklanjuti dengan Restoratif Justis selama proses penyelidikan akan mengedepankan proses mediasi.” Ungkap Kapolres Tabanan.

Kapolres Tabanan juga menyampaikan kepada para pengurus PGRI Kabupaten Tabanan untuk bersama sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tabanan, menjelang KTT G20 pada bulan Nopember 2022 di Bali. “Mari bersama-sama kita pelihara situasi Kamtibmas yang telah kondusif ini dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, untuk mendukung dan mensukseskan KTT G20” Tutup Kapolres Tabanan (Senin 24/10/2022).

(WGN/Agus Romadhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *