Dituduh Melakukan Asusila Di Tahun 2019, Ka Unit BRI  Batealit Berikan Klarifikasi

JEPARAwartaglobalnusantara.com – Setelah digugat karena dianggap menganiaya oleh nasabah berinisal ZA Warga Panggang Kecamatan Jepara dan tidak terbukti, Kini ZA lakukan tuduhan kasus asusila dengan memanggil media untuk dipublikasikan, setelah upayanya meminta uang damai 150 juta, tidak dikabulkan oleh H.

Beredarnya berita dimedia online yang menyudutkan dirinya, H selaku Ka Unit BRI Cabang batealit jepara mengklarifikasi kasus yang mencoreng nama baik nya karena dirinya tidak merasa melakukan asusila kepada nasabah berinisial ZA ( 35 ) seorang warga kelurahan panggang, kecamatan jepara, kabupaten jepara.

Merasa di rugikan nama baik nya, H Kepala Unit BRI Cabang Batealit meminta hak jawab atas pemberitaan yang beredar, Dan datang ke Sekretariat ( Bascamp ) Sekber Wartawan Indonesia DPD KAB. Jepara untuk Klarifikasi pada jumat 2 \12\2022.

Dalam konfirmasinya H menjelaskan bahwa nasabah atas nama ZA terjadi kredit macet pada tahun 2019, kemudian kami surati ZA. Setelah mendapat surat tersebut ZA mendatangi saya pagi-pagi di kantor dengan keadaan muka lebam, pakai kaca mata, tangan lebam. Saat H menanyakan kondisi ZA Tersebut , ZA menjawab bahwa di KDRT suaminya, dan ZA pun mengatakan sedang proses sidang cerai ke 2 dengan suaminya. Informasi tersebut oleh H kepada wartawan yang tergabung dalam organisasi Profesi Jurnalis Sekber Wartawan Indonesia ( SWI ) Kab. Jepara.

Kemudian H juga menjelaska bahwa ZA sering curhat dengan H, bahwa ZA sering mengalami KDRT sehingga sudah tidak betah tinggal bersama Suaminya. ZA berusaha menemui H setiap hari dengan cara melakukan Transfer sebesar 100.000 ke orang lain dengan alasan bayar pinjaman ke rentenir, sembari menemui H untuk curhat dan berusaha  menarik simpati H. Sampai ZA mengatakan rasa sukanya terhadap H, akan tetapi H jelas menolaknya karena sudah memiliki Keluarga.

” Hampir setiap hari ZA datang kekantor saya dan sering membawakan bingkisan makanan.  Sebagai pegawai yang baik, Dan sebagai supervisor, Pelayanan adalah tanggung jawab saya untuk membantu nasabah yang mengalami kesulitan dalam kredit.  Saya juga memberikan masukan\solusi dan selalu bersikap Profesional setiap ZA datang bercerita dan selalu saya dengarkan, supaya ZA bisa melunasi tunggakan kreditnya yang macet, karena dalam aturan bank walaupun sudah lunas dan pinjaman mengalami tunggakan, nama konsumen akan kena baklist. Namun karena saya merasa risih dengan kedatangan ZA yang mulai mengarah kepentingan pribadi, saya sempat menyuruhnya pergi dan memintanya untuk tidak datang lagi dikemudian hari. Karena ZA menolak untuk keluar dari kantor saya, akhirnya saya minta bantuan satpam kantor untuk memaksanya keluar“ Tutur H.

Setelah ZA bisa dikeluarkan dari kantor H, Di luar kantor ZA justru mengatakan, akan melaporkan ke polisi dan H di suruh minta maaf.

Dalam klarifikasinya lebih lanjut H mengatakan bahwa H bercerita kepada pimpinan nya bahwa dia ada komplain dari nasabah, Dan mohon ijin untuk keluar menemui ZA, Pimpinan mengijinkan keluar kantor untuk menyelesaikan masalah itu.

Walaupun merasa tidak bersalah, akhirnya H menemui ZA, di saat H ketemu dengan ZA tanpa basa basi H langsung minta maaf karena sudah menggunakan petugas keamanan untuk mengeluarkannya, Karena banyak tugas yang harus diselesaikan,  Disaat itu lah ZA  mengajak berhubungan layak nya suami istri kepada H, dengan segala upaya H menolak ajakan tersebut, Dan ZA juga menyatakan suka kepada H. “Dia (ZA) menyatakan suka sama saya dan pengen dijadikan istri walaupun hanya menjadi istri ke dua,tapi saya menolak ” terang H lalu kembali kekantor.

Diakui H bahwa dirinya tidak didalam kamar seperti yang diberitakan, apalagi berbuat asusila, Saat itu H Hanya duduk diruang tamu, Dan Saat di dalam ruangan tamu tanpa panjang lebar H langsung minta maaf , karena alasan nya H itu salah dengan ZA, Karena sering Curhat, Di saat masalah semua sudah selesai H berpamitan pulang, Saat mau pulang di depan rumah, Mantan suami ZA tiba-tiba datang, Saat itu saya di sapa oleh suaminya dan di ajak ngobrol sebentar,lalu H pamitan pulang.

H juga menceritakan bahwa pada Keesokan harinya ZA dan mantan suami nya mendatangi saya, ZA bilang suruh saya tanggung jawab untuk menikahi nya, Karena alesan ZA bahwa rumah tangganya hancur itu karena H. Dan ZA menyuruh menikahi  walau 1 hari atau beberapa hari tidak masalah, Yang penting dirinya ( ZA ) bisa menjadi istri dari H. “

“Hal tersebut terus berlangsung hingga H pindah kerja diunit kantor di karimun Jawa, di mlonggo,di batealit tetap saja ZA meneror saya. Di samperin ke Kantor terus. Dengan dalih meminta uang untuk ini itu, Sampai istri saya di samperin kerumah saya, bilang mau ZA jadi istri ke 2 dari H, dan berbicara kepada istri H bahwa ZA sudah melakukan layak nya suami istri dengan H, Untung istri saya tidak pernah mau percaya dengan Ucapan seorang Pelakor seperti ZA, “ Imbuhnya.

Dari situ lah ZA melaporkan saya dengan kasus katanya asusila di kamar mandi bank BRI di bulu di tahun 2019, tapi baru di angkat tahun 2022 .Padahal di saat itu  kantor itu dalam renovasi oleh tukang, Dan saya punya bukti bahwa kantor kamar mandi dalam perbaikan. Tegas H.

(WGN/Ardina & TIM SEKBER WARTAWAN INDONESIA JEPARA)