Di Hari Pahlawan Nasional Masyarakat Perbatasan Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani

KAPUAS HULUWartaglobalnusantara.com – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani kembali menunjukkan keberhasilannya dalam menjalin komsos yang baik dengan masyarakat di hari pahlawan nasional. Berkat kegigihan dan optimisme yang ditunjukkan oleh personel satgas dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya akan kepemilikan senjata api secara ilegal, salah satu warga Desa Merakai Panjang meyerahkan senjata api rakitan miliknya secara sukarela kepada satgas pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Pos Merakai Panjang, Desa Merakai Panjang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. (Kamis, 10 November 2022).

Penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakam jenis Penabur (Bowman) Kal 12 mm milik saudara M (49) salh satu warga Dusun Merakai Pendek Desa Merakai Panjang. Penyerahan senjata tersebut bermula saat personel Pos Merakai Panjang melaksanakan anjang sana ke kediaman beliau. Setelah diketahui bahwa saudara M memiliki snjata api rakitan, selanjutnya diberikan pemahaman oleh personel Pos Merakai Panjang tentang hukum kepemilikan senjata api ilegal tersebut dan juga bahaya yang dapat ditimbulkan.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Dansatgtas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Kamis (10/11/2022).

“Satgas kembali berhasil mendapatkan satu pucuk senjata api rakitan dari masyarakat secara sukarela dimana bertepatan pada peringatan hari pahlawan yang sekaligus merepresentasikan semangat kepahlawanan tentang keteladanan, keteguhan dan optimisme satgas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat perbatasan tentang bahayanya kepemilikan senjata api rakitan.” Ujar Dansatgas.

Selanjutnya Dansatgas juga menambahkan bahwa masih adanya masyarakat yang memiliki atau menyimpan senjata api rakitan dengan tujuan untuk berburu binatang di hutan tanpa memperhatikan faktor keamanan, baik keselamatan dirinya maupun orang lain.

“Sampai saat ini masih masih banyak masyarakat yang menyimpan senjata dan amunisi yang digunakan untuk berburu dihutan karena masyarakat belum memahami dan menyadari tentang bahaya penggunaan dan kepemilikan senjata.” Tambahnya.

“Kedepannya kita akan terus merangkul masyarakat dan memberikan pemahaman kepada mereka dan juga melakukan hal-hal yang positif sehingga dapat memberikan kontribusi yang baik dalam pengabdian di wilayah perbatasan.” Pungkas Dansatgas.

Sumber : Yonarmed 19/105 Trk Bogani

(WGN/AGUS ROMADHON)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *