Wartaglobalnusantara.com – Untuk menjaga Kamtibnas wilayah serta untuk mengantisipasi tindak kriminalitas ,Polsek Baturiti melaksanakan gelar operasi yustisi kepada penduduk pendatang ,Sabtu ( 20/4/2024 ).
Dalam operasi tersebut dipimpin Panit 1 Binmas bersama 5 personil dengan gabungan Pecalang 5 orang bertempat di Desa Baturiti, Kec. Baturiti Kab.Tabanan dimulai pukul 19.00 wita s/d pukul 20.00 wita.
Dalam keterangan yang disampaikan Paniti 1 Binmas Polsek Baturiti Aiptu I Putu Surya Utama , bahwa operasi yustisi menyasar tempat rumah-rumah kos di Wilayah Hukum Polsek Baturiti yaitu Rumah Kost milik Ni Made Lagi yg beralamat di Br. Bangah, Ds. Baturiti dan Rumah Kost milik Bapak I Gede Raka yg beralamat di Br. Bangah, Ds. Baturiti.
” Kita lakukan pendataan dan pengecekan penduduk pendatang yang berada di wilayah Desa Baturiti ” jelas Panit 1 Binmas.
Dalam kesempatan tersebut juga memberikan himbau kamtibmas kepada penduduk pendatang agar selalu mentaati Paruman desa dan ikut menjaga kondusivitas.
Dari hasil operasi nihil ditemukan hal hal yang dapat mengganggu kamtibmas dan selesai dengan aman dan lancar.
( WGN/Agus/Humas Polres Tabanan )