Jepara – wartaglobalnusantara.com
Seksi Propam Kepolisian Resor (Polres) Jepara melakukan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap setiap anggota kepolisian setempat. Salah satunya yakni mencegah dan memberantas segala perjudian, yang menjadi arahan dari Kapolri.
Dalam operasi yang digelar usai pelaksanaan apel pagi di lapangan apel Mapolres Jepara, semua anggota diminta mengeluarkan gawai (ponsel) masing-masing. Satu persatu gawai diperiksa untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam kegiatan perjudian, Kamis (20/6/2024).
Saat ditemui sela-sela kegiatan, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Propam AKP Subandi mengatakan, “Pemeriksaan gawai ini dilakukan untuk mencegah anggota polres yang bermain atau terlibat judi online, yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujarnya.
Ditegaskannya, pemberantasan perjudian tidak hanya dilakukan kepada masyarakat saja. Akan tetapi, di internal pihaknya juga. Ini dilakukan untuk menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari anggota polres.
Dikatakan AKP Subandi, tindakan pencegahan seperti ini diharapkan dapat meminimalisir potensi keterlibatan anggota dalam akvitivas judi online, yang tidak hanya dapat merusak citra institusi kepolisian, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan keluarga dan masyarakat luas.
“Kami minta setiap anggota untuk dapat lebih meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menjauhkan diri dari praktik judi online dan mengutamakan integritas serta pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu tambah dia, pemeriksaan gawai tersebut juga merupakan upaya polres dalam menciptakan lingkungan internal yang bersih dan bebas dari praktik yang melanggar aturan dan norma yang berlaku.
”Kami ingin anggota fokus pada meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian serta membangun kepercayaan dan dukungan dari masyarakat, terhadap Polres Jepara sebagai penjaga kamtibmas,” pungkas AKP Subandi.
Sementara itu, Kasihumas Polres Jepara Iptu Rusyanto mengatakan, bahwa pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian secara online.
“Pemeriksaan dan Pengecekan terhadap HP milik personil ini sebagai tindak lanjut perintah pimpinan yang bertujuan untuk memastikan para anggota polisi sebagai penegak hukum tidak ikut bermain judi online,” ujarnya.
Selain itu, pelaksanaan Gaktibplin tersebut dimulai dari internal untuk memberantas judi online.
“Pemeriksaan ini sebagai upaya serius Polri dalam memberantas perjudian di Indonesia dalam rangka menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari anggota Polri khususnya di Polres Jepara,” tandasnya.
“Kegiatan ini tentunya merujuk arahan dan perintah pimpinan untuk penindakan dan Gakkum terhadap segala bentuk perjudian di masyarakat serta pencegahan keterlibatan anggota Polri dalam giat perjudian di wilayah hukum Polres Jepara,” jelasnya.
Iptu Rusyanto menambahkan, pemberantasan judi online tersebut tidak hanya menyasar pada masyarakat, namun juga internal kepolisian.
“Nantinya sebelum melakukan penindakan kepada masyarakat, kita telah melakukan pengecekan terhadap seluruh anggota secara internal. Ini juga tentu mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana, sebab selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepolisian,” jelasnya.
(Andri/hms)