Tabanan – wartaglobalnusantara.com – Upaya preventif terus dilakukan oleh Satuan Polres Tabanan, untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Tabanan. Seperti pada hari Jumat 6/1/2022 pagi, personil satuan Samapta Polres Tabanan tampak memasuki Pasar tradisional Tabanan, untuk berpatroli.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H. Kasat Samapta Polres Tabanan AKP Gusti Kade Alit Murdiasa S.H. M.H., mengatakan bahwa “kegiatan patroli yang dilaksanakan ini adalah merupakan patroli rutin dari satuan Samapta Polres Tabanan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tabanan,. Patroli dilakukan dengan menugaskan personil regu 2 Unit Dalmas.” Ujar Kasat Samapta.
Kasat Samapta Polres Tabanan juga menjelaskan bahwa “patroli selain menyasar pasar tradisional Tabanan, juga memantau pasar dauh pala, tempat parkir, pertokoan, perbankan dan tempat keramaian yang ada di dalam Kota Tabanan.” Kata Kasat Samapta Polres Tabanan.
Disampaikan pula bahwa “Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas kami juga menghimbau kepada masyarakat pengunjung pasar dan pedagang agar turut serta memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif ini. Kepada ibu ibu kami himbau agar tidak menggunakan perhiasan yang terbuat dari emas berlebihan sehingga tidak mengundang niat jahat dari pelaku kejahatan. Demikian juga halnya saat parkir kendaraan bermotor agar dikunci stang/body sepeda motor
untuk menghindari terjadinya curanmor., Jangan menaruh STNK dan barang berharga lainnya dibawah jok motor ” himbau Kasat Samapta.
“Kami tetap pula menganjurkan kepada masyarakat jika merasa sakit atau mengalami gangguan kesehatan flue, pilek demam, agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini perlu kita laksanakan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Walaupun PPKM telah dicabut himbauan prokes tetap kami sampaikan, karena covid-19 masih ada di sekitar kita. Jaga diri, Jaga Keluarga, jaga Negara dengan tetap disiplin prokes terutama menggunakan masker” Tutup AKP Gusti Kade Alit Murdiasa SH MH.
(WGN/AGUS ROMADHON)