Tabanan – Wartaglobalnusantara.com – Untuk membantu masyarakat dan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat selaku pelindung pengayom dan pelayan masyarakat, Kamis tanggal 20 Oktober 2022 mulai pukul 07.00 wita, Personil Polsek Penebel – Polres Tabanan dipimpin Kapolsek Penebel melakukan kegiatan pembersihan terhadap material banjir di Pura Beji Banjar Karadan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Perbekel Desa Penebel , Bendesa Adat Karadan.
Perangkat Kecamatan ,Perangkat Desa Penebel dan Warga Masyarakat sebanyak 50 orang.
Seperti diketahui bersama bahwa pada hari Senin tanggal 17 Oktober di 2022 telah terjadi banjir di beberapa tempat di Kabupaten Tabanan karena curah hujan dengan intensitas tinggi. Yang salah satunya menyebabkan terjadinya banjir di sungai Yeh Empas yang mengalir melalui wilayah Penebel serta meluap sampai ke areal Pura Beji yang ada di Banjar Karadan – Penebel.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K. M H., Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Kegiatan pagi hari ini kami lakukan bersinergi dengan TNI Koramil Penebel dan masyarakat Karadan – Penebel untuk membersihkan material banjir berupa kayu, bambu dan sejenisnya yang terbawa arus air bah dan tersangkut di Pura Beji karadan berupa sampah dan lumpur.” Ungkap Kapolsek Penebel.
“Kegiatan Sinergitas dari personil Polsek Penebel ini untuk membersihkan material bencana banjir ini adalah sebagai wujud dari Polri selalu hadir di tengah tengah masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk dalam penanganan kebencanaan seperti sekarang ini. Kami dari Polsek Penebel selalu siap membantu masyarakat dalam penanganan kebencanaan. Dan akan selalu berkoordinasi dengan satgas Penanggulangan Bencana tingkat kecamatan dan BPBD serta stakeholder lainnya”.
“Harapan kami kedepannya kita semua akan tetap waspada dengan cuaca ekstrim dengan tetap mengutamakan keselamatan jiwa jika terjadi bencana alam berupa hujan deras yang mengakibatkan banjir. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah’sembarangan termasuk membuang ranting dan dahan pohon bambu yang sudah ditebang untuk tidak dibuang ke Sungai. Mari kita jaga lingkungan dengan tidak membuang ssmpah sembarangan ” Tutup Kapolsek Penebel. (Kamis, 20/10/2022).
(WGN/AGUS ROMADHON)