Jepara – wartaglobalnusantara.com –
Penggantian antar waktu atau lebih dikenal dengan PAW anggota DPRD Kabupaten Jepara partai berkarya sampai sekarang belum ada kejelasannya. Safaatun sebagai perwakilan yang ditunjuk atau diberikan rekom dari DPP Partai Berkarya menanyakan penyebab ketidakjelasan mengenai proses tersebut. Hal tersebut disampaikan Safaatun saat konferensi pers pada Kamis 23/11/2023 di kafe Brimo Jepara.
Safaatun menjelaskan bahwa semua file administrasi yang diperlukan untuk PAW sudah lengkap. Berkas tersebut sudah diumumkan pada bulan September 2023.
Safaatun juga menambahkan bahwa dia hanya memerlukan kepastian dan kejelasan mengenai proses pengajuan PAW tersebut. Safaatun juga sudah menghubungi pihak DPRD Kabupaten Jepara untuk mendapatkan informasi tersebut namun belum ada jawaban pasti. Saya hanya ingin tahu mengenai kelanjutan proses PAW yang sudah disampaikan kepada DPRD Jepara sejak tanggal 15 September 2023 yang sampai saat ini belum ada kejelasan. Saya sudah berusaha menghubungi ketua DPRD Kabupaten Jepara baik langsung datang maupun melalui telpon namun beliau tidak bisa dihubungi. Saya juga menanyakan ke Setwan tapi dari Setwan menyampaikan bahwa masih dalam proses. Dan menunggu petunjuk dari pak ketua.” Ucap Safaatun. ” Saya hanya butuh penjelasan dan kepastian saja. Apabila memang ada kekurangan berkas adiministrasi atau hal lainnya kan seharusnya disampaikan kepada saya sehingga bisa segera diselesaikan, tidak digantung begini. Tidak ada kepastian dan kejelasan. Ada apa kog proses PAW ini menggantung ” Tambahnya.
” Hari ini tertanggal 23 Nopember 2023, kami sudah mengirimkan surat permohonan audiensi mengenai tindak lanjut usulan PAW Partai Berkarya kepada Badan Kehormatan DPRD Jepara dengan nomor : 23/DPD/Berkarya/XI/2023. Kami tunggu kurang lebih tijuh hari kedepan. Apabila msh belum ada tindak lanjut maka tim advokasi DPP Partai Berkarya akan melakukan gugatan kepada Ketua DPRD ” Pungkasnya.
Sementara dilokasi yang berbeda saat diwawancara oleh awak media Ketua KPUD Jepara Ris Andy Kusuma menjelaskan kepada awak media mengenai proses PAW Partai Berkarya Jepara. Ris Andy membenarkan adanya surat masuk ke KPUD Jepara dari Partai Berkarya untuk segera memproses PAW, namun pihak KPUD Jepara tidak bisa melangkah lebih lanjut karena belum ada pengajuan atau usulan secara resmi dari DPRD Kabupaten Jepara. Kami tidak bisa melangkah lebih jauh mengenai PAW anggota DPRD Jepara Partai Berkarya karena memang sampai saat ini belum ada usulan dari DPRD Jepara. Proses PAW akan dilaksanakan atas usulan dari DPRD Jepara kemudian KPUD Jepara melakukan verifikasi data tersebut. Karena proses tersebut sesuai dengan undang-undang undang-undang kami tidak bisa melanggar aturan yang ada.” Terang Ris Andy.
Atas keterangan dari ketua KPUD Jepara bisa siambil kesimpulan bahwa titik awal proses PAW adalah pada Ketua DPRD. Yang menjadi tanda tanya, “Kenapa proses PAW anggota DPRD Jepara Partai Berkarya terkesan rumit dan menggantung. Padahal sebelumnya Partai Nasdem sudah dua kali melakukan PAW dalam kurun waktu satu bulan.”
WGN/ANDRIE