Tabanan – wartaglobalnusantara.com – Bertempat di Wantilan Br. Belah, Ds. Luwus, Kec. Baturiti, Kab. Tabanan, Kamis ( 7/9/2023 ) berlangsung acara “Problem Solving Jumat Curhat Polres Tabanan di hadiri langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.H., S.I.K., M.H”.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.H., S.I.K., M.H, Kapolsek Baturiti Kompol Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Arung Wiratama, S.T.K., S.I.K, Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ardian Rizki Ramadhan, S.T.K., S.I.K, Kasat Reskrim Narkoba Polres Tabanan AKP I Kadek Darmawan, S.Sos, Kasat Binmas Polres Tabanan AKP I Nengah Widia, S.H., M.H, Kasi Provam Polres Tabanan I Ketut Putraja, S.H, KBO Intelkam Polres Tabanan IPTU I Made Suartana, Kasi Humas IPTU I Gusti Made Berata, Kanit Reskrim Polsek Baturiti, Perbekel Desa Luwus di wakili oleh Sekdes Desa Luwus I Wayan Narka, Kawil Br. Luwus I Wayan Budiarta, Kawil Br. Belah I Made Kertayasa, Kelian Br. Adat Belah I Made Pasna, Staf Desa Luwus, Masyarakat Br. Luwus sebanyak 5 orang, Masyarakat Br. Belah sebanyak 7 orang.
Acara Problem Solving Jumat Curhat Polres Tabanan di Buka oleh Kasat Binmas, adapun sambutanya pada intinya menyampaikan pertama-tama menyambut undangan yg hadir di dalam pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat Polres Tabanan yg di hadiri langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.H., S.I.K., M.H. serta mengucapkan banyak-banyak terimakasih atas undangan yg hadir di dalam kegiatan ini dan di dalam pelaksaan kegiatan ini bila mana adanya permasalahan bisa di bahas di dalam pelaksanaan kegiatan Problem Solving ini.
Sambutan kedua Kanit Reskrim Polsek Baturiti AKP I Rai Sunirta, S.H. memberikan sambutan dengan pertama-tama menyapa undangan yg hadir di dalam kegiatan tsb serta langsung saja kami sampaikan terkait adanya permasalahan yg terjadi antara ke dua belah pemuda Br. Luwus dan Br. Belah Ds. Luwus yg sempat terjadi keributan dengan di awali pelaksanaan meminum-minuman keras di salah satu warung minum di Br. Mojan, Ds. Mekarsari, Kec. Baturiti yg di awali dari saling pandang-pandangan sehingga menyebabkan terjadinya keributan yg sempat di lerai serta di suruh pulang ke rumah masing-masing oleh pemilik warung an. I Nyoman Darsan als Cuplis dengan jangka waktu selama 15 menit antara ke 2 belah pihak di tengah perjalanan pulang pemuda Br. Luwus di cegat oleh pemuda Br. Belah di depan wantilan Br. Mojan sehingga terjadi baku hantam yg menyebabkan ke dua belah pihak babak belur dan terkait permasalahan tsb di laporkan ke Polsek Baturiti serta kejadian tsb sudah di selesaikan secar RJ (Restoratif Justice) pemberhentian perkara di luar sidang peradilan/pengadilan.
Perbekel Desa Luwus di wakili oleh Sekdes Desa Luwus memberikan sambutan dengan menyapa undangan yg hadir dan mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.H., S.I.K., M.H. atas pelaksanaan kegiatan jumat curhat ini di karenakan mengacu pernah terjadinya peristiwa yg sempat terjadi antara ke dua belah Pemuda di Desa Luwus yaitu Pemuda Br. Luwus dan Br. Belah serta saat ini permasalahan tsb sudah selesai (Damai) sehingga kedepannya tidak ada lagi hal tsb terjadi setelah pelaksanaan kegiatan Problem Solving yg di laksanakan hari ini.
I Ketut Sulendra orang tua dari salah satu Pemuda yg bermasalah menyampaikan banyak-banyak terimakasih atas hadirnya Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.H., S.I.K., M.H. di dalam pelaksanaan kegiatan Problem Solving adapun maaf sebesar-besarnya yg kami ucapkan terkait permasalahan yg pernah terjadi yg sudah di selesaikan sercara RJ (Restoratif Justice) pemberhentian perkara di luar peradilan/pengadilan semoga kedepannya setelah pelaksanaan Problem Sulving ini kedepannya tidak terjadi lagi hal-hal yg tidak di inginkan kembali di karenakan Br. Luwus dan Br. Belah adalah saudara.
Adapun sambutan Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.H., S.I.K., M.H. mengucapkan banyak-banyak terimakasih atas masyarakat yg hadir di dalam pelaksanaan Problem Solving jumat curhat Polres Tabanan adapun kegiatan ini adalah bentuk kegiatan duduk, bersila bersama memecahkan suatu permasalahan serta kegiatan ini tidak harus di laksanakan pada hari Jumat melaikan pada hari apapun boleh di laksanakan supaya bisa kedepannya bisa menjaga harkamtibmas. Kedepannya terkait untuk menjaga harkamtibamas bisa di laksanakan oleh masing-masing di dalam diri masyarakat.
Ditambahkan oleh Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.H., S.I.K., M.H. menekankan Jumat Curhat Problem Solving ini adalah bentuk dari peran Kepolisian maupun masyrakat serta adanya bentuk kegiatan yg lain yaitu Program Mesadu Aum Polres Tabanan yg sama artinya yaitu untuk mencegah hal-hal sekecil apapun yg bersifat melanggar harkamtibmas serta pemecahan permasalah yg sempat terjadi di kalangan masyarakat agar kedepannya di kemudian hari tidak terjadi kembali dan serta merta bersama-sama menjaga harkamtibmas yg kondusif.
Adapun catatan Problem Solving Jumat Curhat yaitu bahw di dalam pelaksanaan Problem Solving tsb kedepannya di harapkan dapat mencegah terjadinya permasalahan yg tidak di inginkan di kalangan masyarakat di wilayah Kec. Baturiti terutama di wilayah Desa Luwus. Adanya terkait kedua belah pihak yg sempat bermasalah setelah di pertemukan dan menerima penjelasan di dalam pelaksanaan kegiatan Problem Solving ini di harpkan menerima dengan lapang dada kejadian yg sudah terjadi tersebut dan melupakan hal tersebut.
Giat Problem Solving Jumat Curhat Polres Tabanan diakhiri dengan foto bersama dan selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan lancar.
( WGN/ IMAM ROCHMAWI/ Humas Polres Tabanan )