Tabanan – wartaglobalnusantara.com – Pada hari Selasa, Tgl 7 Maret 2023, sekira Pkl 12.30 Wita , Polsek Selemadeg Timur – Polres Tabanan telah menerima kunjungan Tim Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM) Denpasar untuk Bali dan Nusra. Tim RUDENMIN yang terdiri dari Labertus Widiatmiko selaku Kepala Seksi Registrasi dan Pelaporan, Ida Ayu Putu Ari sebagai Kepala Subsi Administrasi dan Pelaporan, I Nyoman Yusna Yasa selaku Kepala Urusan Kepegawaian dan Reza Azhuri sebagai Analis Keimigrasian Ahli Muda.
Kedatangan Tim RUDENIM diterima oleh Ka SPKT Aiptu I Nyoman Wiranata, Pgs Kanit Reskrim Aiptu I Nyoman Suitra, S.H dan Banit Intel Aiptu I Putu Sartika, S.H., Seijin Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Ketut Budiarsana, Ka SPKT Polsek Seltim mengatakan bahwa “kunjungan Tim RUDENIM Denpasar untuk Bali dan Nusa Tenggara ini adalah dalam rangka sosialisasi tentang banyaknya warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia dengan status pengungsi dari negara asalnya. Hal karena dampak perang maupun bencana alam”. Ungkap Ka SPKT.
Ida Ayu Putu Ari sebagai Kepala Subsi Administrasi dan Pelaporan dari Tim RUDENIM dalam penyampaiannya menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan dan pelayanan yang diberikan dalam acara sosialisasi ini. “Kami sangat mengapresiasi pelayanan dari personil Polsek Selemadeg Timur – Polres Tabanan yang telah berkenan meluangkan waktunya menerima kami”. ujar Ida Ayu Putu Ari.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dengan banyaknya WNA yang datang Ke Indonesia khususnya Bali perlu dilakukan pengawasan yang intensif terhadap aktivitas dari mereka.
Setiap warga negara asing yang berstatus sebagai pengungsi agar melengkapi diri, bila tidak memiliki Paspor bisa dilengkapi dengan surat yang di keluarkan oleh PBB / UNHCR ( United Nations High Commissioner for Retugees ). Apabila ada warga negara asing yang menginap di wilayah Hukum Polsek Seltim dengan membawa surat tersebut agar melaporkan ke Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM) Denpasar”. Kata Ida Ayu Putu Ari.
“Kami mohon bantuannya kepada aparat terkait dan seluruh masyarakat dan komponen pariwisata untuk bersama sama turut serta melakukan pengawasan terhadap WNA di sekitar tempat tinggalnya”. Tutup Ida Ayu Putu Ari. (Selasa 7/3/2023).
(AGUS ROMADHON)