Wartaglobalnusantara.com – Menindak lanjuti dan sesuai dengan Perintah Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., selaku penanggung jawab Keamanan di Wilkum Kab. Tabanan, agar setiap anggota termasuk di jajaran Polsek Marga, tanggap dan atensi terhadap terjadinya gangguan kamtibmas sepeti terjadinya tanah Longsor, pohon tumbang, Banjir dan gangguan Kamtibmas lainnya, dengan mengambil langkah cepat melakukan upaya penanggulangan untuk membantu masyarakat guna memperkecil terjadinya Korban Jiwa,.
Hal ini pun telah dilakukan oleh jajaran Polsek Marga, pada hari Rabu tanggal 14 Desember 202 pukul 07.30 wita, bersinergi dengan BPBD Tabanan dan bersama dengan warga masyarakat bergerak cepat mengevakuasi pohon jenis Camplung yang tumbang menimpa Pura Yang Api di Banjar Dinas Petiga Kangin, Desa Petiga, Kec. Marga, Kab Tabanan, tegas Kapolsek Marga.
Untuk diketahui, sesuai dengan keterangan Saksi, tentang Kronologis awal mula Kejadian bahwa “ Pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2022 sekira pukul 22.45 wita, saksi I Made Subawa, saat itu berada di rumahnya, dengan jarak kurang lebih 500 meter, mendengar suara pohon tumbang, namun saksi I Made Subawa tidak menghiraukan suara itu karena sudah larut malam, kemudian pagi harinya Rabu tanggal 14 Desember 2022 pukul 07.00 wita, saksi I Ketut Karnawa saat pergi kesawah mau melihat ternak sapi, sesampai di sawah melihat pohon Camplung tumbang menimpa Pura Yang Api yang bersebelahan dengan sawah milik saksi I Ketut Karnawa, dengan adanya kejadian tersebut saksi I Ketut Karnawa langsung melaporkan ke Jero Mangku Pura Yang Api, selanjutnya Jero Mangku melaporkan kejadian tersebut sebut ke Kantor Desa, ke Bhabinkamtibmas dan Meneruskan ke melaporkan ke Polsek Marga guna mendapat penanganan lebih lanjut.
Begitu menerima laporan anggota Polsek Marga yang dipimpin oleh Kapolsek AKP I Wayan Suta Arcana, SH., langsung bergerak mendatangi TKP dan juga menghubungi BPBD Kab. Tabanan, untuk koordinasi dan minta bantuan, kami melihat langsung TKP bersama dengan Jero Mangku Pura setempat bersama Prajuru Pura mendapati pohon Camplung tumbang menimpa Pura Yang Api, Namun Nihil terjadi Korban Jiwa, tegas Kapolsek.
Selanjutnya bersinergi dengan BPBD Tabanan dan bersama Warga Masyarakat, ranting dan dahan Pohon yang tumbang menimpa Pura berhasil di bersihkan, Pohon Jenis Camplung tumbang kerana usianya Tua dan sudah lapuk, akibat kejadian mengakibatkan :
– 1 (satu) pelinggih pajenengan Rusak total.
– 1 ( satu) pelinggih Taksu rusak Total.
– 1 ( satu) wewangunan paruman rusak berat.
– Tembok penyengker Rusak.
Perkirakan kurang lebih Rp 150.000.000 ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah ), tutup Kapolsek.
(WGN/AGUS ROMADHON)