Semarang – Wartaglobalnusantara.com-Hal ini disampaikan Ketum Fast Respon R Mas MH Agus Rugiarto SH. MH, saat Breafing bersama Pengurus DPW FRN Jawa Tengah
Julukan Agus Flores ini mengatakan pula , bahwa FRN bukan merupakan organisasi melainkan Komporsium Kumpulan Media yang bekerja Profesional dan Membayar Pajak Setiap Tahunnya kepada Negara .
Selain itu , FRN telah terdaftar di Lembaran Negara, sehingga Sistem yang ada didalam Wadah Komporsium ini tersedia Sistim Kode Etik.
” Jadi Pengurus Tidak bisa di keluarkan gitu aja, ada sistim kode etik dalam konsorsium ini,” tegas Agus Flores 3/9/2022 di Semarang.
Lanjut Agus, “Kedudukan Ketua Wilayah berfungsi pula sebagai Direktur Komporsium sedangkan Sekretaris Wilayah berfungsi sebagai Meneger Komporsium media.
Sedangkan untuk Pelantikan di Kabupaten dan Kota dipercayakan DPW FRN Jawa tengah yang melantiknya.”terang lawyer macho kelahiran asal Sulawesi berdarah Jawa yang masih menjunjung jiwa jurnalis di hadapan wartawan online.
(WGN / Kusriyanto )