Nyatakan Perang terhadap Judi Online, Kodam IV/Diponegoro lakukan Screening Prajurit dan PNS

Semarang – wartaglobalnusantara.com

Selesai kegiatan Olahraga pagi, seluruh Prajurit dan PNS di satuan Makodam IV/Diponegoro dikumpulkan oleh para Asisten Kodam dan Kabalak di Aula satuannya masing-masing, kegiatan ini merupakan inspeksi mendadak untuk memberikan penekanan kepada seluruh anggota berkaitan dengan bahaya dan akibat yang ditimbulkan dari Judi Online dan pinjaman Online bagi diri anggota dan keluarganya.

Setelah diberikan arahan, Handphone seluruh anggota diperiksa dan dicek apakah terdapat Aplikasi, Chat Whatsapp dan riwayat mobile banking yang termasuk kategori judi dan pinjaman online.

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M. Si. Dalam kesempatan sebelumnya telah memberikan perintah agar seluruh Prajurit dan PNS di seluruh jajaran tidak ada yang terlibat kegiatan perjudian terlebih judi online dan harus dapat menahan diri untuk tidak terjerat dalam pinjaman online.

Pangdam dalam setiap kesempatan Jam Pimpinan juga selalu menekankan akan dampak buruk dari judi dan pinjaman online tersebut.

Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Andy Soelistyo K.P., S.Sos., M.Tr. (Han)., pada Kamis (27/6/2024) menyampaikan bahwa saat ini Kodam dan seluruh jajaran Menyatakan Perang terhadap judi online, “Kita tidak sadar bahwa judi online juga mengandung candu yang sangat berbahaya, berawal dari coba-coba pada taruhan kecil dan kemudian akan terus tertantang untuk bertaruh dengan nominal yang sangat besar hingga kekalahan pun tidak terhindarkan”, Ucap Kapendam.

Runtuhnya ekonomi anggota dan keluarganya pun berakibat munculnya pelanggaran dan kehancuran dalam keluarga”, Jelasnya.

“Apa yang kita lakukan hari ini dan selanjutnya menunjukkan Kodam IV/Diponegoro berperang terhadap perjudian online guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari segala bentuk perjudian,” tegas Kapendam.

(WGN – Pungki – Pendam IV/Diponegoro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *