Tabanan – wartaglobalnusantara.com – Disinyalir banyak pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh warga negara asing, baik sebagai wisatawan maupun yang memang menetap di Bali, Polres Tabanan kini menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan membentuk Tim Unit Kecil Lengkap (UKL). Seperti pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 pagi Polres Tabanan telah menugaskan personil KRYD melakukan razia di jalan jurusan Nyanyi – Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H. S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas Polres Tabanan AKP I Nyoman Subagia, S.Sos., mengatakan bahwa “Saat Polres Tabanan telah membentuk tim Unit Kecil Lengkap yang terdiri dari fungsi Lalu Lintas, Samapta, Reskrim, Intelkam dan Binmas untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggar lalulintas yang dilakukan oleh WNA. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh WNA di wilayah hukum Polres Tabanan”.Ujar Kasi Humas Polres Tabanan.
Kasi Humas lebih lanjut menjelaskan bahwa “kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dipimpin oleh Kasubag Bin Ops bag Ops Polres Tabanan AKP I Gusti Ngurah Suparta, S.H., dengan hasil
1 pelanggaran oleh WNA An. Zarwel asal Swedia tanpa menggunakan helm saat berkendara. Dari pelanggaran tersebut yang bersangkutan dikenakan sanksi berupa Tilang “. Kata Kasi Humas Polres Tabanan.
“Kami himbau para wisatawan yang datang ke Bali agar mentaati peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk peraturan tertib berlalulintas di jalan raya”. Tutup Kasi Humas Polres Tabanan (Sabtu 18/3/2023).
(Agus romadhon/hms)