Tulangbawang-Lampung- Wartaglobalnusantara.com– Kepala kampung bina bumi diduga kuat melakukan mark up atau penyelewengan dana desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Hasil investigasi awakmedia menemukan kejanggalan yang sangat mencolok, contohnya pada pembangunan sumur bor tahun anggaran 2018 menurut sumber yang dapat dipercaya yang merupakan salah satu warg masyarakat setempat menyampaikan kalau sumurbor tersebut pipa paralon bagian bawahnya menggunakan paralon biasa yg bukan standar nasional indonesia (SNI) yang bisa digunakan untuk pembangunan sumurbor proyek baik kampung atau dari pemerintah daerah.
Ditambah lagi tahun 2020 dalam laporan keuangan atau penyaluran anggaran dana desa kampung bina bumi ditemukan nilai yang sangat fantastis, salah satunya bidang kegiatan belanja operasional kampung dan atk, hampir menyentuh angka 100 juta rupiah. sementara kita tahu pada tahun 2020 adalah masa gencar – gencarnya covid19 sehingga semua kegiatan dilakukan daring atau secara online. Kegiatan tatap muka sangat minim bahkan di anjurkan lockdown besar – besaran seluruh indonesia.
Tidak hanya tahun 2020, di tahun 2021 pun di anggarkan untuk operasional kampung lebih meningkat lagi melebihi angka 120 juta rupiah. Sementara di tahun 2021 juga masih di jaman penyebaran covid 19 masih dalam kegiatan tatap muka dibatasi.
Namun sangat disayangkan kepala kampung bina bumi selalu tidak bisa ditemui dikantor dan kediaman pribadinya, bahkan awakmedia mencoba menghubungi melalui sambungan telpon seluler pada rabu 19 juli 2023 tidak di respon oleh kepala kampung bina bumi sudarjo.
“Masyarakat sangat berharap kepada pihak dinas terkait atau bagian pengawasan secara internal pemerintah kabupaten tulang bawang, dan pihak aparat penegak hukum (APH) dapat merespon dengan cepat dan melakukan audit kembali dengan yang sebenar benarnya kampung bina bumi agar kedepannya bisa memiliki pemimpin yang baik dan bersih dari praktik praktik korupsi memperkaya diri sendiri dan kelompoknya” Tegas Joni.
WGN/KOPRI YADI