Wartaglobalnusantara.com – Kamis ( 21/3/2024 ) pukul 13.00 wita bertempat di Rumah I Ketut Sudika di Br. Batan Buah, Desa Tanguntiti, Kecamatan Seltim Kab. Tabanan telah dilaksanakan Rapat Penutupan Pencarian / SAR Gabungan oleh Kasi Ops Basarnas Bali I Wayan Suwena dan Kasat Polairud Polres Tabanan.
Dalam rapat penutupan pencarian korban tersebut dengan melibatkan Ditpolairud Polda Bali diwakili oleh Panit Binmas Air Iptu I Ketut Gambar Tayasa, Ditsamapta Polda Bali diwakili oleh Panit 1 Sipamat Ipda I Putu Layar Subakti, Kasat Samapta Polres Tabanan diwakili oleh Panit 1 Dalmas Iptu I Nyoman Ardanayasa, Kapolsek Seltim diwakili oleh Pawas / Panit Intel Aiptu Gabriel Est, BPBD Kab. Tabanan I Gede Darmayasa, Bali Bhuana Rescue diwakili oleh I Made Oka Adnyana dan
Pihak Keluarga diwakili oleh I Ketut Sudika.
Menurut penjelasan Kasat Polairud Polres Tabanan AKP I Nyoman Artadana ,S.H.,.M.H, bahwa rapat menghasilkan keputusan untuk melakukan Penghentian Pencarian terhadap orang yang diduga meninggalkan rumah atas nama korban NI NYOMAN MENDRI yang dilaporkan oleh I KETUT SUDIKA, 57 th, Laki, wiraswasta, Br. Batan Buah Desa Tanguntiti Kecamatan Seltim Kab. Tabanan pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024.
Dilaporkan sebelumnya bahwa Ni Nyoman Mendri meninggalkan rumah pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekira pukul 07.30 wita.Setelah dilaksanakan pencarian korban dalam waktu 7 hari terhitung mulai tanggal 15 sampai 21 maret 2024, korban tidak diketemukan maka sesuai dengan SOP pencarian terhadap korban dihentikan.
Selain tersebut juga tidak ada saksi yang melihat atau dijadikan petunjuk kemana korban Ni Nyoman Mendri pergi sewaktu meninggalkan rumah dan hanya diketahui berjalan kearah selatan.
” Tidak ada ditemukan bekas atau tanda yang dipergunakan korban Ni Nyoman Mendri di Radius Pencarian dan Penyisiran.” Jelas Kasat Polairud.
Adapun Kronologis kejadian berawal Pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekira pukul 07.30 wita, Korban Ni Nyoman Mendri meninggalkan rumah dan oleh beberapa saksi menerangkan bahwa korban berjalan kearah selatan dari rumahnya.
Karena korban Ni Nyoman Mendri tidak kembali ke rumah, maka Pihak Keluarga berusaha mencari korban namun tidak ditemukan, sehingga pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 dilaporkan ke Polsek Seltim.
Menurut keterangan pihak keluarga bahwa korban Ni Wayan Mendri sudah berusia lanjut dan pikun namun untuk meninggalkan rumah dan tidak kembali baru yang pertama kali.
Dengan adanya kejadian tersebut, Kasat Polairud Polres Tabanan AKP I Nyoman Artadana, S.H.,M.H.bersinergi dengan Kapolsek Seltim AKP I Putu Budiawan dan Kasi Ops Basarnas Bali I Wayan Suwena serta dengan melibatkan personil gabungan dan dari pihak keluarga melaksanakan Pencarian dan Penyisiran dengan route masing-masing sebagai berikut.
1. Untuk Route Darat yaitu melaksanakan penyisiran dan pencarian dengan berjalan kaki di Jalan Umum Jurusan Tanguntiti – Megati dan Areal Persawahan Subak Aseman Tanguntiti Seltim.
2. Untuk Pemantauan dari Udara menggunakan Pesawat Drone Thermal milik Basarnas Bali.
3. Untuk Route Perairan yaitu melaksanakan Pencarian dan Penyisiran dengan berjalan kaki di sepanjang sungai / tukad yeh Lamuk Seltim.
4. Pencarian dan Penyisiran di dalam sungai / tukad Yeh Lamuk Seltim menggunakan Alat Aqua Eye milik Basarnas Bali.
5. Dalam kegiatan pencarian dan penyisiran dengan jalan kaki, dilaksanakan dialogis dengan warga masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila menemukan korban atau hal – hal yang mencurigakan.
( Humas Polres Tabanan )
Agus romadhon