Tabanan – wartaglobalnusantara.com – Dalam pengamanan eksekusi sebidang tanah yang berlokasi di Desa Banjar Anyar Kediri, sesuai dengan permohonan pengamanan dari Kantor Pengadilan Negeri Tabanan Kelas IB.
Pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 pukul 08.00 wita bertempat di Lapangan Apel Polres Tabanan telah dilaksanakan Apel dalam rangka pengamanan eksekusi.
Apel dipimpin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., dihadiri Wakapolres Tabanan, dan diikuti oleh pejabat utama , Perwira, TNI Kodim 1619 Tabanan, Brigadir Polres Tabanan yang tersprint dalam pengamanan, Dalmas Polda Bali, serta Personil Brimob Polda Bali.
Kapolres Tabanan menyampaikan bahwa “apel ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan eksekusi sebidang tanah, sesuai permohonan dari Panitera pengadilan negeri Tabanan. Untuk mengamankan jalannya kegiatan eksekusi, personil agar melakukan tugas dengan sebaik-baiknya. Lakukan upaya pemberian himbauan kepada pihak yang dieksekusi, tokoh maupun masyarakat agar dapat menerima keputusan dari pengadilan dan mempersilahkan dari tim eksekusi, melakukan tugasnya” ujar Kapolres Tabanan.
Kapolres Tabanan juga mengatakan bahwa “pihak kepolisian dalam hal ini tidak ada keberpihakan dan berada ditengah-tengah serta siap melaksanakan pengamanan jalannya eksekusi. Laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, pelaksanaan eksekusi supaya dapat berjalan dengan lancar. Cegah adanya pihak-pihak tertentu yang berusaha menggangu jalannya eksekusi ini”. Tegas Kapolres Tabanan.
Selesai pelaksanaan apel dilanjutkan dengan personil yang bertugas menempati pos sesuai dengan plotolingan yang telah ditentukan.
(Agus romadhon)