Tabanan – wartaglobalnusantara.com – Dalam rangka Harkamtibmas guna mengantisipasi pelangggaran/kejahatan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing ( WNA), di wilayah hukum Polres Tabanan, pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023, pukul 07.30 wita bertempat di Lapangan Apel Mapolres Tabanan, telah dilaksanakan Apel Kesiapan Operasi Nusa Agung-2023 Polres Tabanan yang dipimpin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H. Apel Operasi dihadiri oleh Wakapolres Tabanan, dan diikuti oleh Pejabat Utama, Perwira, Brigadir dan PNS Polres Tabanan serta Personil yang tersprint dalam operasi sebanyak 35 orang. Operasi berlangsung dari tanggal 21 Juni sampai dengan 6 Juli 2023, operasi ini serentak digelar di seluruh jajaran Polda Bali.
Kapolres Tabanan pada kesempatan tersebut membacakan sambutan tertulis Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. yang isinya antara lain “apel kesiapan Pasukan Operasi Nusa Agung-2023 dalam rangka Harkamtibmas guna mengantisipasi pelanggaran/kejahatan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menjaga Harkamtibmas di Bali tetap kondusif, khususnya dari perilaku menyimpang yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) selama beraktivitas di Bali. Semoga melalui kegiatan ini, kita dapat menyatukan pemahaman dan kerjasama, baik dalam menangani maupun mengantisipasi WNA yang melakukan pelanggaran / kejahatan yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Bali,” ungkap Kapolda Bali dalam sambutan tertulisnya.
“Sebagai salah satu destinasi wisata favorit internasional, Pulau Bali selalu menjadi primadona bagi para wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik, untuk menikmati keindahan alam, budaya, tradisi dan berbagai jenis hiburan lainnya. Sejak pandemi Covid-19 yang mulai terkendali, kunjungan wisatawan khususnya yang berasal dari mancanegara semakin bertambah pesat. Menurut data dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai, kunjungan wisatawan asing melalui tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Ngurah Rai periode bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2023, mencapai 4 (empat) juta lebih atau hampir 100% dari jumlah wisatawan yang datang sepanjang tahun 2022. Situasi ini tentunya akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pariwisata Bali apabila dapat dikelola dengan baik.”
“Namun demikian, peningkatan kedatangan Wisatawan asing ke Bali juga diiringi sisi negatif, seperti terjadinya berbagai perilaku menyimpang yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA), seperti WNA overstay, menjalankan usaha ilegal, berperilaku tidak sopan dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas, hingga terlibat tindak pidana di wilayah Bali. Berbagai peristiwa tersebut akhirnya viral dan membuat masyarakat Bali merasa resah. Kalau hal ini dibiarkan, perilaku menyimpang WNA akan semakin banyak terjadi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Daerah melalui Bapak Gubernur Bali telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh WNA selama berada di Bali. Oleh karena itu, untuk mendukung kebijakan tersebut kita harus meningkatkan pengawasan dan penertiban perilaku WNA di seluruh Bali,” tegas Kapolda Bali.
Dalam penekanannya Kapolda Bali menyampaikan “keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya para wisatawan adalah salah satu kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata Bali. Oleh karena itu, Kapolda Bali mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas di Bali agar tetap kondusif. “Awali setiap kegiatan dengan doa, laksanakan tugas dengan baik sesuai standar operasional prosedur dan peraturan yang berlaku. Seluruh personel yang terlibat termasuk jajaran Polres/Ta jangan hanya terpaku untuk melaksanakan kegiatan operasi ini sebagai formalitas belaka, akan tetapi setiap personel harus memahami dan mampu melaksanakan tujuan, sasaran dan cara bertindak dalam operasi. Melaksanakan penindakan secara tegas dan profesional terhadap para WNA yang melanggar hukum, berikan pemahaman terkait peraturan yang berlaku. Para unsur pimpinan mulai dari para Kasatgas dan para Padal agar memberikan arahan secara jelas dan tegas kepada anggota tentang cara bertindak di lapangan. Melaksanakan anev secara rutin dalam setiap pelaksanaan tugas dan laporkan hasil kegiatan secara rutin dan berkala sebagai bahan evaluasi kedepannya. Tetap jaga dan tingkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung keberhasilan operasi ini,” tutup Kapolda Bali dalam sambutan tertulisnya.
(Agus r/Hms Polres Tabanan)