Tabanan – wartaglobalnusantara.com – Untuk penyamaan persepsi dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Tabanan dengan Sentra Gakkumdu-nya melaksanakan Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Pemukathiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Kegiatan berlangsung pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 di CLV Hotel & Villa Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Kegiatan akan berlangsung sampai dengan hari Kamis tanggal 11 Mei 2023.
Acara diikuti oleh Panwascam se – Kabupaten Tabanan dan anggota Sentra Gakkumdu. Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H. selaku Penasehat Sentra Gakkumdu Kabupaten Tabanan sekaligus membuka acara Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu. Hadir pula pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, S. E., Kasi Pidum Kejari Tabanan, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu Drs. I Gede Putu Suarnata serta Kasat Reskrim Polres Tabanan.
Kapolres Tabanan pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa “dalam pelaksanaan pengamanan tahapan Pemilu 2024, Polres Tabanan selalu melakukan koordinasi dengan penyelenggara yaitu KPU Kabupaten Tabanan dan khususnya dengan Bawaslu untuk bersama – sama melakukan pengawasan secara maksimal,” ujar Kapolres Tabanan.
Kapolres Tabanan lebih lanjut menyampaikan bahwa dengan adanya Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Gakkumdu antara Bawaslu, Kejaksaan Negeri Tabanan dan Penyidik Polres Tabanan, perlu kiranya untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu agar KPU juga bisa melaksanakan segala tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Kapolres Tabanan.
Kapolres Tabanan juga berharap Gakkumdu yang merupakan garis terdepan yang di dalamnya terdapat tiga pilar yakni Polisi, Jaksa dan Bawaslu hendaknya bagaimana untuk bisa terwujudnya persamaan persepsi diantara ketiganya. Terlebih lagi saat ini telah berlangsung tahap pendaftaran Bakal calon DPRD Kabupaten Tabanan oleh Partai Politik. Hal ini bisa berpotensi munculnya pelanggaran oleh karena itu kita dalam melakukan pengawasan dapat seiring dan sejalan dan membangun sinergisitas serta soliditas dalam mewujudkan Pemilu yang aman, damai dan sejuk,tutup. Kapolres Tabanan.
Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa “kegiatan koordinasi dan pembekalan kepada Panwascam serta anggota Bawaslu kami akan terus laksanakan sehingga semua anggota Gakkumdu memahami dan bisa selalu up to date dalam mengikuti perkembangan dari tahap demi tahap pelaksanaan Pemilu 2024. Demikian juga hal ini adalah untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024,” ungkap I Ketut Narta.
Humas Polres Tabanan
(Agus romadhon)