Jepara – wartaglobalnusantara.com – Kepolisian Resor (Polres) Jepara mengumpulkan Polisi RW yang telah dibentuk dalam kegiatan apel pagi yang bertempat di lapangan Mapolres Jepara, Kamis (23/11/2023).
Apel itu dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan juga dihadiri oleh Wakapolres Jepara Kompol Berry, pejabat utama dan Polisi RW Polres Jepara yang berjumlah 334 personel.
Dalam apel bersama itu, Kapolres Jepara menyampaikan, tujuannya yakni ingin melihat kesiapan personel Polisi RW dalam menghadapi tahun politik 2024.
“Semua anggota Polri dari semua fungsi dan jajaran Polsek yang ada akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat RW,” ujar AKBP Wahyu.
Kapolres berharap ada sinergi antara Polisi RW dengan masyarakat baik dalam menampung keluhan dan informasi dari warga, memberi imbauan dan mediasi masalah sosial.
Abituren Akpol 2003 juga menekankan tentang penyelesaian masalah hingga tuntas. “Lakukan mapping terkait potensi konflik di masing-masing RW, apabila terdapat permasalahan yang perlu ditindaklanjuti agar dilaporkan secara berjenjang untuk dilakukan problem solving,” katanya.
“Harapannya kegiatan Polisi RW dapat dirasakan semua pihak terutama terkait Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” sambung Kapolres.
Polisi RW ini dibentuk untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dengan tindakan deteksi dini sebagai bagian dari program preemtif yang dilakukan kepolisian.
Polisi menilai dari masalah kecil bisa muncul masalah besar. Disinilah peran Polisi RW berupaya agar potensi gangguan tidak berkembang jadi gangguan nyata.
Keberhasilan Polisi RW ini akan tercapai dengan adanya sinergi dan dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing.
Mereka juga bertugas membantu membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi dua arah secara intensif antara Polisi RW dengan masyarakat demi memelihara Kamtibmas.
“Polisi RW Jajaran Polres Jepara dapat hadir, berbuat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Semoga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa kegiatan apel pagi sekaligus memberikan pengarahan kepada 334 personel Polisi RW Polres Jepara ini, dalam rangka meneruskan program pemerintah dan program Polri dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyangkut masalah polisi RW yang langsung terjun ke masyarakat guna bisa menjadi problem solving di lingkungan tingkat bawah yaitu RW.
“Program Polisi RW ini menjadi salah satu solusi Polri dalam menyebabkan setiap permasalahan di masyarakat dengan problem solving, masih banyak anggota polisi yang jarang untuk terjun ke masyarakat dan mengenalkan diri terhadap masyarakat. Dengan adanya polisi RW kami berharap, semua polisi akan bertatap muka dengan masyarakat di RW-nya setempat serta mengenalkan diri bahwa saya adalah polisi RW yang siap membantu semua permasalahan-permasalahan yang ada di setiap RW tersebut,” ujar Ipda Puji.
Lulusan SIP angkatan 51 ini juga menyampaikan, harapan besar adanya program ini yaitu menjadikan masyarakat yang ada di lingkungan tersebut menjadi sadar. Sadar Kamtibmas, memberikan informasi apa saja terhadap kejadian yang ada di wilayahnya.
“Apapun permasalahan yang ada dalam situasi keadaan di lingkungan RW tersebut, tolong berikan solusi yang terbaik. Jadi, kehadiran kita di sana membuat dampak yang positif. Kami tidak berharap, kehadiran polisi malah mendapatkan kesan yang negatif. Maka, kami berharap betul polisi-polisi RW yang akan kita terjunkan adalah yang terbaik dan mempunyai budi pekerti, akhlak, dan kelakuan yang baik. Sehingga masyarakat merasa kehadirannya memang bermanfaat,” tambah Ipda Puji.
Dijelaskan juga oleh Kasubsipenmas Sihumas, memang di wilayah Polres Jepara belum mencapai 100 persen untuk polisi RW, tapi setidaknya sebaran polisi RW nantinya itu sudah bisa mengcover untuk seluruh Kabupaten Jepara.
“Sehingga dengan harapan nanti di lingkungan masyarakat, apabila terjadi suatu permasalahan apapun itu bisa dikomunikasikan dengan polisi RW itu sendiri. Untuk polisi RW di wilayah Polres Jepara, disesuaikan dengan jumlah personil tentunya. Mudah-mudahan dengan adanya program ini permasalahan yang terjadi di masyarakat bisa cepat kita terima, dan cepat kita beri solusi pemecahannya,” tutupnya.
(Wgn/andrie/hms)