Demak – wartaglobalnusantara.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P3GN) di Cafe Rishka, Kelurahan Kalicilik, Kecamatan Demak.
Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya melalui Kanit Sidik Satresnarkoba Polres Demak IPTU Yusuf mengatakan, jajaran Polres Demak selalu berupaya melawan narkoba melalui kampanye-kampanye kreatif di beberapa lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat seperti cafe dan tempat hiburan lainnya.
“Kegiatan ini merupakan wujud upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba,” kata Kanit Sidik Satresnarkoba, IPTU Yusuf, Sabtu (16/9/2023) malam.
Untuk kegiatan ini, Satresnarkoba menurunkan Satgas Kampung Tangguh Bersih dari Narkoba (Bersinar) dan Bhabinkamtibmas Desa Kalicilik Aipda Raden Mianto serta bekerjasama dengan pemerintahan Kelurahan Kalicilik.
Kegiatan ini, menurut Yusuf, merupakan satu rangkaian dari program Satresnarkoba Polres Demak yaitu pembentukan Kampung Tangguh Bersinar di Kelurahan Kalicilik pada bulan Agustus 2023.
lanjutnya, pemberantasan peredaran narkoba ini terbilang tak mudah sehingga Polri membutuhkan dukungan dari masyarakat.
“Kegiatan malam ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya narkoba karena dampaknya dapat merusak generasi bangsa,” ungkapnya.
Yusup menambahkan, pihaknya juga menggandeng Humas Polres Demak untuk membuat desain yang efektif dan sesuai target sasaran anak muda serta kelompok masyarakat.
“Pesan-pesan perlawanan terhadap narkoba itu akan disebar melalui media sosial berupa video maupun pamflet yang disebar di cafe dan tempat publik yang didesain semenarik mungkin” ujar Yusuf.
Sementara, tokoh masyarakat Kelurahan Kalicik, Imam Sutrimo mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Demak atas upayanya dalam memerangi narkoba lewat Kampung Tangguh Bersinar di Kelurahan Kalicilik.
“Sungguh memprihatinkan jika seseorang sudah terjerat narkoba, tentunya kita tidak ingin generasi muda Indonesia teperdaya oleh barang haram ini. Kami berharap program ini dapat diduplikasi ke banyak kampung di Kabupaten Demak,” kata dia.
( WGN/ Imam Rochmawi/ Humas Polres Demak )