Banyumas – wartaglobalnusantara.com – Peringatan peringatan Hari Olahraga Nasional yang ke XXXIX Tahun 2022, prajurit Wijayakusuma Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan olahraga bersama dalam Jumat Bregas Jalan Sehat, Jumat (9/9/2022).
Olahraga jalan sehat bersama sebagai wahana untuk memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat agar masyarakat dimasa pandemi saat ini turut mengikuti olahraga guna untuk menjaga stamina tubuh demi kesehatannya.
Jalan sehat setelah kegiatan berakhir di Hari Olahraga Nasional Ke-XXXIX Tahun 2022 dengan titik start dan finish di Makorem 071/Wijayakusuma dengan rute perkampungan Desa Pajerukan Kecamatan Soka sejauh 5 Km.
Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, SE, mengatakan kegiatan yang dapat dilaksanakan selain peringatan Hari Olahraga Nasional juga sebagai wahana untuk menjaga kesehatan prajurit dan PNS Korem 071/Wijayakusuma serta wahana kita untuk menguri-uri kepada masyarakat arti. pentingnya olahraga untuk kesehatannya.
Sementara itu, dalam Upacara Hari Olahraga Nasional Ke-XXXIX Tahun 2022, sebagai Olahraga I Kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Candra, SE, MIPol., mewakili Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, SE , membacakan amanat Menteri Pemuda Zainudin Amali mengatakan bangkitnya ekonomi dan produktifitas masyarakat setelah berolahraga setelah melewati keterbatasan fisik selama dua tahun pandemi Covid-19 menjadi momentum peringatan hari-hari yang dilaksanakan berdasarkan keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1985.
“Lahirnya Undang-undang 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan dan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) diharapkan mampu memberikan kontribusi tujuan pembangunan olahraga dalam dimensi lebih luas yaitu mewujudkan Indonesia bugar berkarakter tangguh dan berprestasi di dunia. , olahraga harus mampu berperan dalam pemberdayaan ekonomi”, terangnya.
Menilik hal tersebut, Menpora mengatakan tema Haornas XXXIX Tahun 2022 ini “Bersama cetak juara”.
Dikatakan pula, untuk optimalisasi permasalan dan pemberdayaan olahraga sesuai amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan Nasional sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan, mari kita sama-sama melaksanakan gerakan olahraga secara masif dan meluas disemua lapisan masyarakat. Sehingga olahraga menjadi sebagai kebutuhan hidup dan gaya hidup yang tentunya dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol kesehatan.
(WGN/Korem 071/Wijayakusuma/Imam.)