Tabanan – Wartaglobalnusantara.com – Sejak diberlakukannya kenaikan harga bahan bakar minyak (bbm) jenis Pertamax, Pertalite dan Solar per tanggal 3 September 2022 pukul 15.00 Wita, pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 pukul 09.00 Wita Personil Polsek Selemadeg Barat melakukan pengamanan SPBU yang ada di Kecamatan Selbar, Kabupaten Tabanan, pengamanan dilakukan pada SPBU Ceti yang satu-satunya di Kecamatan Selbar terletak di pinggir jalan jurusan Denpasar – Gilimanuk. Selain melakukan pengamanan SPBU Polsek Selbar – Polres Tabanan melakukan himbauan protokol kesehatan (prokes)
Kenaikan harga bbm ini berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia nomor : 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Harga Jual Eceran jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, SIK, MH, Kapolsek Selbar AKP I Ketut Tunas, SH, mengatakan bahwa, “pengamanan SPBU di wilayah hukum Polsek Selbar ini adalah sebagai langkah antisipasi terhadap kenaikan harga bbm bersubsidi. Dalam penugasan ini kami tugaskan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) yang terdiri dari Patroli Samapta, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas,” ujar Kapolsek Selbar.
Kapolsek Selbar lebih menjelaskan bahwa, “Berdasarkan hasil pemantauan di SPBU yang satu-satunya di Kecamatan Selbar ini jenis BBM yang mengalami kenaikan harga adalah Pertalite dari harga Rp.7.650,-/liter menjadi Rp.10.000,-/liter (naik Rp. 2.350,- ).Pertamax dari harga Rp. 12.500,-/liter menjadi Rp.14.500,-/liter ( naik Rp.2.000,-) dan Solar dari harga Rp. 5.150,-/liter menjadi Rp.6.800,-/liter (naik Rp.1.650,-). Tidak terjadi antrean di SPBU, serta situasi masih kondusif,” ungkap Kapolsek Selbar .
“Selain melakukan pengamanan personel juga ditugaskan untuk melakukan pengawasan disiplin protokol. Dengan menyasar tempat keramaian, seperti pasar, pertokoan, warung, dan tempat lain yang mungkin terjadi. Keamanan dan kenyamanan ini penting untuk tetap kita jaga bersama guna mendukung Presidensi G 20 yang akan berlangsung bulan Nopember di Nusa dua. Demikian juga dengan prokes disipilin diharapkan kita semua bisa meminimalisir terjadinya penyebaran covid19.”
“Berdasarkan disiplin pengawasan pengawasan yang tidak ditemukan pelanggarannya. Hal tersebut tetap kami berikan untuk mengingatkan. Ayo kita semua tetap dalam prokes, terutama memakai masker” Tutup Kapolsekbar (22/9/2022)
(WGN/AGUS ROMADHON)