Tabanan – wartaglobalnusantara.com – Untuk mendukung Presidensi G 20 tanpa adanya covid19 dan menjaga situasi wilayah agar tetap kondusif, personil Polsek Selbar melakukan Yustisi protokol kesehatan di pagi hari. Seperti halnya pada hari Senin 10/10/2022 pukul 06.00 sampai dengan 08.30 Wita tampak personil Polsek Selbar melakukan pengawasan prokes di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Ketut Tunas, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan adalah merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), seperti kita ketahui bersama bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk Jawa – Bali masih berstatus level 1. Dalam hal ini kami wajib tetap memberikan himbauan agar masyarakat tetap patuh pada disipilin protokol kesehatan” ujar Kapolsek Selbar.
Kapolsek Selbar menjelaskan bahwa kegiatan pagi ini menyasar SPBU yang berlokasi di Ceti,
pasar tradisional Suraberta, pertokoan modern, dan tempat lainnya yang berpotensi terjadinya kerumunan. Adapun personil yang ditugaskan untuk melakukan yustisi adalah unit Patroli Samapta Polsek Selbar, Reskrim, Intelkam dan Binmas. Yustisi dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan patroli Polsek Selbar.
Kapolsek Selemadeg Barat juga mengungkapkan bahwa dari hasil pengawasan / Yustisi yang dilakukan tidak ditemukan adanya pelanggaran prokes. “Marilah Kita semua tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker. Ingat covid19 masih ada disekitar kita. Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara dengan tetap disiplin pada prokes”. Tutup Kapolsek Selbar (Senin 10/10/2022).
(WGN/AGUS ROMADHON)