Tabanan – wartaglobalnusantara.com – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang asri aman dan lestari serta nyaman untuk bekerja serta sesuai dengan Intruksi Gubernur Bali Nomor 11 tahun 2022, pelaksanaan kegiatan kebersihan sampah plastik. Pada hari Jumat tanggal 30 September 2022 jajaran Polres Tabanan melaksanakan korvey, membersihkan sampah plastik yang ada di lingkungan kantor. Kegiatan berlangsung dari pukul 07.00 sampai dengan 09.00 Wita.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, SIK, MH, melalui Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, S.Sos menambahkan bahwa “Selain hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Bali, kegiatan ini juga telah rutin dilakukan oleh Polres Tabanan dan jajarannya Polsek. Karena dengan terciptanya lingkungan yang bersih dan asri di tempat kerja akan menimbulkan suasana yang nyaman untuk kita bekerja” Kata Kasi Humas Polres Tabanan.
Kasi Humas Polres Tabanan Juga menjelaskan bahwa khusus pada hari Jumat ini sebagai bagian dari Jumat bersih untuk membersihkan sampah khusus. Sampah plastik dibersihkan karena merupakan sampah tidak organik yang tidak dapat digunakan oleh bakteri pengurai. Sedangkan untuk sampah organik yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan lainnya juga dipungut oleh personel yang melakukan pembersihan tetapi tidak akan dipisahkan” ujarnya.
“Kegiatan Kebersihan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Presidensi G 20 yang akan berlangsung di Nusa Dua pada bulan Nopember 2022. Lingkungan bersih dan nyaman adalah idaman setiap orang. Mari kita semua Jaga lingkungan terutama dari sampah plastik. Jangan buang sampah buanglah di tempat yang telah tersedia.” tutup Kasi Humas Polres Tabanan. (Jumat 30/9/2022 pagi)
(WGN/AGUS ROMADHON)