Tulangbawang – Lampung – wartaglobalnusantara.com – Dijaman moderen seperti ini pemerintah pusat mau pun provinsi gencar untuk memberikan pendidikan X-tra di gital pendidikan anak anak kita di harus kan. Untuk menambah pendidikan serba digital. Seperti sejak dini anak anak harus dan wajib untuk mengenalikan teknologi komputer di mana anggaran tersebut tidak sedikit yang tergiyur untuk memakan anggaran demi untuk kepentingan pribadi dan golongan. Seperti salah satu contoh Sekolah (SMP) 2 Gedung Aji Baru (Gaba) Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang.
Salah satunya, (SMP ) Sekolah Menengah pertama yang berada di kampung Sido Mukti Jalan Lintas Rawa jitu kabupaten Tulangbawang . Kondisinya sangat tidak layak digunakan sebagai tempat proses belajar siswa.
Salah satu Guru yang sempat kami Wawan cara tidak mau di sebut nama nya. Di lokasi Sekolah menerangkan saat media mewawan carai secara Esxulsif iya mengatakan sekolah tersebut sejak saya ngajar di Sekolah SMP ini dari dulu inilah kondisinya, saya juga kurang tau apakah memang anggaran nya tidak ada saya juga ngak paham ujar salah satu Guru PNS yang ada di sekolah tersebut,’ Selasa 15/08/2023.
Kemudian kami dari Tim media lanjut mewawan carai salah Siswi kelas 7 dengan Inisial N kamudian dia menjelaskan soal penarikan iuran dana sebesar Rp. 2.000 Dua Ribu Rupiah setiap minggu kemudian untuk Uang Bangku sebesar Rp.70.000 Tuju Puluh Ribu Rupiah. Dan Uang Seragam sekolah Rp 500.000. Lima Ratus Ribu Rupiah. Mirisnya lagi anak murid tidaka mengenal Nama Kepala sekolah mereka sendiri.
Hal seperti ini di benarkan oleh pihak kepala sekolah ( SMPN.2 ) gedung aji baru Merasa tidak takut karena merasa di beking oleh oknum salah satu wadah media yang ada di kabupaten tulang bawang
Pasal 9:
Penerima Dana BOS Kinerja sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 7 ayat (2) huruf b terdiri atas:
a. sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak;
b. sekolah yang memiliki prestasi; dan
c. sekolah yang memiliki kemajuan terbaik.
Guru yang ada di sekolah tersebut, pada saat kami mau mempertanyakan soal Gedung Sekolah yang tidak terawat.” Enggan Kemonikasi dengan kami awak media,” Karna sebagai sekolah yang seharusnya memberikan Informasi, kok malah menghindar, ini menjadi pertanyaan kami bagi pencari berita.
Pihak sekolah harus paham juga aturan ,Contoh Juknis penggunaan Dana BOS Itu sendri,
Sudah jelas itu tertuang perundang undang yang di buat oleh pemerintah pusat
Pasal 11 Satu (1) Sekolah yang memiliki prestasi sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 9 huruf b harus memenuhi persyaratan:
a. penerima Dana BOS Reguler tahun anggaran
b. pernah memperoleh paling sedikit 1 (satu) penghargaan/medali/sertifikat prestasi pada ajang talenta di tingkat provinsi, nasional, dan/atau
internasional;
c. tidak termasuk sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak dan SMK pusat
keunggulan.
(2) Prestasi pada ajang talenta sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf b merupakan prestasi .
” Di tempat terpisah datang juga ocehan dari Ketua (LEMBAGA SUADAYA MASYARAKAT PEMANTAU MASYRAKAT ANALISIS KEBIJAKAN) {LSM-PEMATANK} sangat prihatin Gedung Sekolah yang tidak layak dipakai kegiatan Belajar karna kondisinya sangat memprihatinkan, dimana pihak Pemerintah kabupaten Tulangbawang khususnya Dinas Pendidikan yang kurang memperhatikan Fasilitas Gedung Sekolah yang hampir ambruk.
”Lanjut Ketua {LSM-PEMATANK} Junaidi Romli. Siapa yang harus bertanggung jawab apabila terjadi atap nya amberuk menimpah anak murid yang sedang ada kegiatan belajar di dalam kelas,
Dimana setiap tahun nya Dinas pendidikan mendapat kan anggaran Dana (DAK) Dana Alokasi khusus) yang sangat Fantastis setiap tahun nya,’ Ujar Junaidi Romli ketua LSM PEMATANK kepada awak media, 20/Agustus/2023.
Harapan kami untuk dinas pendidikan dan Dewan Perwakilan Rakya Daerah ( DPR-D) Tulangbawang segera ambil tindak tegas dan beri sangsih keras kepada pihak kepala sekolah ( SMPN.2) gedung aji baru. Hal seperti ini kita kedepankan kepentingan masyarakat dan pendidikan untuk anak anak kita untuk generasi penerus pembangunan bangsah. Tegas JUNAIDI ROMLI.
{ WGN-KHOPRIYADI }