Semarang – wartaglobalnusantara.com
Berawal dari aduan warga melalui aplikasi Libas tentang adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) team Piket Fungsi Polsek Tembalang mendatangi lokasi kejadian dijalan Sendangguwo Rt.15 Rw 02 kelurahan Sendangguwo Tembalang Semarang Senin ( 28/8/2023 ) jam 04.00.
Sesampainya dilokasi korban Sdr. SA umur 22 Th sudah dinyatakan Meninggal Dunia dengan luka lebam disekujur tubuhnya.selanjutnya Polsek Tembalang berkordinasi dengan Resmob Polrestabes Semarang dan Inafis melaksabakan olah Tkp.
Dari informasi warga ada dugaan pelaku KDRT yang menyebabkan korban sampai meninggal adalah suami korban karena terdengar cekcok dan gaduh.
Team gabungan Resmob Polrestabes dan Reskrim Polsek Tembalang langsung bergerak dengan cepat memburu pelaku.
Berbekal dari bukti dan informasi yang ada Team gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Reskrim Polsek Tembalang Berhasil menangkap pelaku kurang dari 2 jam ditempat persembunyian nya di daerah kedungmundu semarang tanpa perlawanan.
PelakuYBZ umur 34 Th adalah suami korban dan selanjutnya langsung digelandang ke Mapolsek Tembalang Semarang untuk dimintai keterangan. dan Kemudian kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Mapolrestabes untuk ditangani oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polrestabes Semarang.
Sampai berita ini diturunkan belum diketahui pasti apa penyebab permasalahan nya sehingga pelaku begitu tega menganiaya korban hingga meninggal.
WGN – Pungki