Tabanan – wartaglobalnusantara.com – Sebagai fungsi pengawasan dan penegakan disiplin bagi anggota Polri, Propam Polres Tabanan melakukan penegakan ketertiban dan disiplin bagi personil Polres Tabanan, pada hari kamis tanggal 15 Juni 2023. Kegiatan dilaksanakan setelah pelaksanaan Apel Pagi pukul 08.30 wita dipimpin Ps Kasi Propam Polres Tabanan. Dalam apel pagi tersebut dihadiri pejabat utama, diikuti oleh Perwira, brigadir dan PNS Polres Tabanan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes S.H S.I.K., M.H., Kasi Propam Polres Tabanan Iptu I Nyoman Muliarta, S.H.,
mengatakan bahwa “kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin ini dilakukan adalah dalam rangka pengawasan rutin terhadap personil Polres Tabanan. Disiplin merupakan modal utama bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas yang ditunjukkan dengan kehadiran saat pelaksanaan apel pagi. Selain itu personil harus tetap mematuhi peraturan disiplin dinas Polri seperti dari segi penampilan perorangan (perfomance), keseragaman berpakaian dan penggunaan atribut arus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan”. Ujar Ps Kasi Propam Polres Tabanan.
Dijelaskan pula bahwa dalam pemeriksaan dan pengawasan saat ini nihil ditemukan pelanggaran. “Dari pemeriksaan surat surat kelengkapan berupa KTP, SIM, STNK dan kendaraan yang digunakan tidak ada kami temukan pelanggaran”. Jelasnya.
“Hal ini patut kami berikan apresiasi kepada seluruh personil Polres Tabanan yang telah melaksanakan ketentuan kedinasan dengan baik. Tentu harus dipertahankan dan kami akan selalu mengingatkan kepada personil jangan sampai ada pelanggaran” Kata Ps Kasi Propam.
“Kami ingatkan pula bahwa dalam melaksanakan tugas rangkaian pemilu 2024 agar personil tetap memegang teguh netralitas, tidak melakukan politik praktis, ataupun turutserta mengkampanyekan partai dan caleg tertentu. Selain itu kami himbau kepada personil untuk tidak mendatangi tempat hiburan malam, kecuali dalam rangka tugas yang diketahui pimpinan. Hal ini kami ingatkan agar personil tidak ada bermasalah dengan pihak tertentu. Sekali lagi kami tegaskan jangan mendatangi tempat hiburan malam, kecuali dalam rangka tugas “. Tegas Iptu I Nyoman Muliarta, S.H.
(Agus romadhon)