Tabanan – wartaglobalnusantara.com – Dalam rangka memberikan penghargaan kepada personil yang pengabdiannya tanpa cacat selama berdinas menjadi anggota Polri. Pada hari Rabu tanggal 7 Juni 2023 pukul 08.00 Wita bertempat di Lapangan Apel Polres Tabanan telah dilaksanakan upacara kenaikan pangkat pengabdian, terhitung mulai tanggal 01 Pebruari 2023. Upacara kenaikan pangkat pengabdian dipimpin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.H.,S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Pejabat Utama Polres Tabanan, Perwira, Brigadir, serta PNS Polres Tabanan.
Dalam arahannya Kapolres Tabanan mengucapkan selamat kepada personil yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian yaitu Aiptu I Wayan Suardita Jabatan PS. Panit 1 Unit Samapta Polsek Tabanan Polres Tabanan yang telah dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi menjadi Ipda. Demikian pula dengan Ipda I Made Sulastra Jabatan Banit Regident Satlantas Polres Tabanan yang sebelumnya berpangkat Aiptu. ” Hal ini patut kita syukuri, atas dedikasinya loyalitas serta disiplin saudara dalam melaksanakan tugas tanpa ada catatan tercela. Karena salah satu syarat bisa diusulkan kenaikan pangkat pengabdian adalah dimana personil yang bersangkutan tidak ada bermasalah selama berdinas menjadi anggota Polri. Walaupun hanya beberapa bulan sebelum memasuki purna tugas, kenaikan pangkat pengabdian hendaknya bisa menjadi pemacu semangat dalam bertugas, untuk lebih meningkatkan kinerja saudara dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat”, ujar Kapolres Tabanan.
Kapolres Tabanan juga mengatakan bahwa “kenaikan pangkat pengabdian yang diperoleh oleh kedua personil Polres Tabanan ini, hendaknya pula bisa menjadi contoh bagi personil lainnya untuk memacu diri, sehingga bisa mendapatkan hal yang sama saat akan memasuki purna tugas, bahkan bisa lebih. Untuk itu saya menggugah seluruh personil Polres Tabanan agar tetap semangat dan disiplin dalam menjalankan tugas, lakukan hal-hal positif yang berguna bagi masyarakat,” tegas Kapolres Tabanan.
“Dalam servant leadership hal inibmerupakan tour leader “contoh” bagi personil lainnya bahwa bisa naik pangkat pengabdian karena kita melaksanakan tugas dengan tulus ikhlas dan telah memberikan pelayanan dengan hati “servant heart”. Kembali saya sampaikan bahwa tidak semua personil berhak atas kenaikan pangkat pengabdian ini, akan tetapi pemberian pangkat pengabdian diberikan kepada personil yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar sehingga Dinas Kepolisian memberikan apresiasi berupa kenaikan pangkat pengabdian,” tutup Kapolres Tabanan.
(Agus / Humas Polres Tabanan)