SEMARANG- wartaglobalnusantara.com
Jaringan Jurnalis Independen Jateng melalui Ketuanya Adi Setijawan, SH kecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Dalam keterangannya di Semarang, selasa 30 januari 2024, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan pernyataan sikap atas kejadian pemukulan dan pengeroyokan wartawan di wilayah Kabupaten Grobogan yang dilakukan oleh sekelompok oknum Blandong Kayu.
Insiden pengeroyokan di Desa Lebak Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan dilakukan warga terhadap 3 wartawan online inisial BMA (wartawan MokiNews.com, TS (wartawan Berita7.net dan H (wartawan Suaraindonesia Online, uang terjadi pada Sabtu (27/1/2024)
Atas tindakan pengeroyokan itu, korban mendapat penanganan intensif akibat luka lebam disekujur tubuh dan hantaman bogem mentah dan benda tumpul
Atas kejadian ini Jaringan Jurnalis Independen (JJI) melalui Ketuanya Menyampaikan pernyataan sikap:
“Pertama, mengutuk dan mengecam keras intimidasi dan kekerasan fisik terhadap jurnalis saat peliputan.
Selanjutnya, intimidasi terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di Tanah Air.
“Kami juga mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas, mengusut, serta menangkap pelaku pengroyokan terhadap para jurnalis.
Kami meminta kepada semua pihak agar tidak mengintimidasi serta mengintervensi kerja jurnalistik yang profesional.
“Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada seluruh jurnalis di Indonesia agar selalu berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Sebab, fungsi pers adalah menyuarakan kebenaran serta berpihak pada kepentingan orang banyak. Kejadian kekerasan yang dialami wartawan di Grobogan adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara Indonesia sebagai negara demokrasi, Tegas Adi
WGN – Pungki