Polsek Banyumanik Pemasangan Maklumat Kapolda Jateng Larangan Kenalpot Brong Di Berbagai Sekolah, Hotel, Pasar Dan Tempat Umum

Semarang – wartaglobalnusantara.com

Kapolsek Banyumanik Polrestabes Semarang Kompol Ali Santoso, S.H, M.H berikan perintah kepada Bhabinkamtibmas agar memasangkan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan penggunaan Knalpot Tidak Standart/ Brong diberbagai Hotel, Pasar, Sekolah dan Tempat Umum di Wilayah Kecamatan Banyumanik. Selasa (17/01)

Hal ini bertujuan untuk mensosialisasikan larangan knalpot brong ini salah satunya untuk lebih masuk kedalam lingkup masyarakat. Larangan Knalpot brong sendiri sangat didukung oleh masyarakat Kecamatan Banyumanik.

Kompol Ali menjelaskan “Antusiasme penertiban knalpot brong didukung masyarakat yang ingin merasakan hidup yang nyaman dan damai tanpa kebisingan dari suara knalpot brong tersebut.”

“Segera ganti knalpot dengan yang standart, mulailah hidup yang normal tanpa mengganggu kenyamanan orang lain.” pungkas Kompol Ali.

WGN – Pungki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *