Semarang – wartaglobalnusantara.com
Polrestabes Semarang | Empat pemuda tewas tragis usai menenggak miras oplosan dalam sebuah acara kumpul-kumpul di kawasan Darat Tempel, Dadapsari, Semarang Utara. Investigasi dilakukan, dengan tes forensik masih menunggu keputusan, sementara pihak berwenang bertujuan untuk menjelaskan keadaan seputar insiden ini.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono membenarkan, uji laboratorium sedang dilakukan untuk menganalisis sampel yang dikumpulkan dari para korban. Enam orang yang hadir dalam pertemuan tersebut kini menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Tunggu perkembangan baik hasil laboratorium atau pertimbangan autopsi. Hasil laboratorium dari muntahan dan darah belum keluar,” ujar AKBP Wiwit dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024).
Para korban yang diketahui bernama Arya (22), Andika (21), Depi (21), dan Hendi (22) merupakan bagian dari kelompok sepuluh orang yang mengikuti pesta minuman beralkohol campur pada Kamis, 4 Januari 2024. Tragisnya, Devi meninggal keesokan harinya, sedangkan Andika dan Hendi meninggal akibat racun pada Sabtu, 6 Januari 2024. Arta, korban keempat, meninggal pada Minggu, 7 Januari 2024.
“Ya, bisa jadi tersangka karena ada yang meninggal,” tegasnya.
Menurut keterangan saksi mata, ramuan campuran alkohol itu dibuat dengan etanol, sirup, dan bubuk minuman ringan. Pesta dimulai pukul 16.30 dan berlanjut hingga larut malam.
Bahan etanol dengan kadar alkohol 70% 3 botol dengan ukuran 600 ml diperoleh sdr. Andika(21) dari melakaukan pembelian online menggunakan ponsel inisial D. dia juga menjelaskan bahwa andika juga sempat berpesan kepada D agar besoknya untuk membeli lagi alkohol 70% agar diprouksi banyak dan diperjualbelikan.
“Andika mau buat usaha jual miras. besok belikan lagi katanya. Baru mau bikin (usaha),” ujarnya D.
Salah satu peserta yang diketahui berinisial D mengungkapkan, lokasi pesta yang dilaksanakan dirumah G(22) adalah acara rutin kumpul-kumpul, dirinya juga mengaku bahwa dia juga membantu mengambilkan peralatan untuk membuat racikan campuran miras oplosan tersebut.
“saya cuma membantu, Andika mengembilkan air putih dan peralatan, yang mencampur Andika,” bebernya D
Sdr. D juga membeberkan pesta miras tersebut juga disertai dengan mengkonsumsi obat-obat terlarang. Dia menjelaskan ada 5 orang yang mengkonsumsi obat terlarang tersebut.
“Yang konsumsi, ada 5 dan yang selamat Sdr. S,” Tuturnya
Inisial S menceritakan pengalamannya terkait minuman yang dibuat oleh Andika, dan rekannya menjadi penguji persembahan anggur hasil racikannya,. Meski tidak merasakan efek awal apa pun saat mabuk, ia kemudian mengalami kelemahan saat kembali ke rumah.
“Saya minum Dextro 10 butir langsung. Dua hari tidur. Yang meninggal itu juga minum 10 butir. Ya saya juga takut, takutnya ikut teman-teman, ikut meninggal,” ujar S.
Insiden tragis ini menjadi pengingat akan bahaya yang terkait dengan konsumsi alkohol oplosan. Polrestabes Semarang terus mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang tidak diketahui asalnya dan mewaspadai bahan-bahan yang digunakan pada minuman campuran.
WGN – Pungki