Semarang – wartaglobalnusantara.com
Polsek Tembalang Gelar Kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan sasaran C3 dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong diwilayah hukum Polsek Tembalang.Kegiatan ini dipimpin Ps.Kanit Samapta Ipda Heru Sudarmanto,S.H.
Sabtu , 6 Januari 2024
Kegiatan KRYD dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Tembalang. Dalam kegiatan ini, petugas memeriksa sejumlah pengendara sepeda motor, termasuk knalpotnya.
Hasil dari kegiatan KRYD tersebut, petugas menemukan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Petugas kemudian meminta para pengendara untuk mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar dan ditindak dengan tilang.
Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati, S.H., S.I.K mengatakan, kegiatan KRYD dan operasi knalpot brong ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
“Knalpot brong dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, juga dapat membahayakan pengendara lainnya,” kata Kapolsek
Kegiatan KRYD dan operasi knalpot brong ini akan terus dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polsek Tembalang. Petugas mengimbau kepada para pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong.
WGN – Pungki